Berita Internasional
Kim Jong Un Larang Warganya Tertawa dan Bergembira 11 Hari, Sedang Peringati Ini
Baru-baru ini, Kim Jong Un mengeluarkan aturan melarang tertawa dan bergembira kepada rakyatnya selama 11 hari.
Jurnal itu menyebutkan, rezim Kim Jong kebanyakan melakukan sebagian besar eksekusi mati depan publik di tempat terpencil dan tak mencolok, yang jauh dari perbatasan dan pusat kota.
Tempat eksekusi publik termasuk Lapangan Terbang Hyesan dan bukit-bukit terdekat, pegunungan, dataran terbuka dan ladang.
Padahal sebelumnya, eksekusi mati di depan publik biasanya dilakukan di kota-kota besar.
Para pembelot Korea Utara juga mengungkapkan eksekusi mati publik di era Kim Jong-un juga tak pernah dilakukan di pusat Kota Hyesan, atau di tempat dekat perbatasan dengan China.
Jurnal tersebut mengungkapkan perubahan pola itu diyakini sebagai respons Pyongyang atas kritikan komunitas internasional dan sebagai langkah strategis.
Rezim Kim Jong-un memilih lokasi eksekusi publik di tempat dengan masyarakat yang mudah dikontrol dan menghalangi bocornya informasi, termasuk rekaman video.
"Salah satu penjelasan bahwa Korea Utara secara strategis memilih lokasi eksekusi di tempat yang lebih mudah menghindari potensi kebocoran informasi,” bunyi pernyataan dari Kelompok HAM tersebut.
“Perubahan lokasi ini kemungkinan memberikan penjelasan bagaimana tindakan negara dipengaruhi oleh pengawasan masyarakat,” katanya.
Rezim Kim Jong-un juga memperketat pengawasan dan kontrol bagi warga Korea Utara yang dipaksa menyaksikan eksekusi dengan berbagai penerapan, termasuk pendeteksi metal terbaru.
Jurnal tersebut juga menilai Kim Jong-un secara sistematis melanjutkan eksekusi mati yang melibatkan Kementerian Keamanan Negara, Kementerian Keamanan Sosial dan Komando Pertahanan Keamanan.
(Sumber: Radio Free Asia/Korea Herald/Kompas.TV)
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Kim Jong Un Larang Rakyat Korea Utara Tertawa 11 Hari, Ini Penyebabnya dan Hukumannya Tak Main-main