Hukum dan Kriminal
Kondisi Terkini Herry Wirawan di Penjara, Sudah Lama Tak Ada yang Jenguk, Kiriman Makanan Saja Nihil
Sudah dua bulan ditahan, Herry Wirawan belum berkomunikasi dengan keluarga. Tidak ada keluarga yang menengok Herry di penjara
viral foto Herry Wirawan, pemerkosa 12 Santriwati lebam-lebam pasca masuk penjara (Youtube Kompas TV)
Kepala Rutan Kelas 1 A Kebon Waru Bandung, Ricko Stiven seperti yang dikutip Tribun Bogor pada 15 Desember 2021, memastikan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap terdakwa.
Herry disatukan dengan tahanan lainnya dan kondisinya sehat.
Ricko membantah adanya foto Herry Wirawan yang viral dalam kondisi lebam.
Herry sudah mengakui segala perbuatannya kepada kepala rutan.
Dirinya sudah dipenjara sejak tanggal 28 September 2021.
Herry Wirawan justru masih bisa tersenyum alih-alih babak belur.
Seperti diberitakan sebelumnya, Herry diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada murid-muridnya sejak tahun 2016 sampai 2021.
Herry dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Dirinya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Harta Kekayaan Herry Wirawan
Herry Wirawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 Santriwati di bawah umur hingga hamil (Istimewa)
Tak cuma fakta di balik foto Herry Wirawan babak belur yang terungkap.
Fakta perihal jumlah kekayaan sang guru cabul pun ikut terkuak.
Seperti diketahui, Herry Wirawan selama ini tinggal di Yayasan Manarul Huda daerah komplek.