Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Kapolda Metro Jaya Geram, Kecewa Anggotanya Tolak Laporan Warga: Sudah Dimutasikan

Belakangan diketahui bahwa anggota polisi yang memarahi korban pencurian di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, itu bernama Aipda Rudi Panjaitan.

Editor: Rhendi Umar
Tribunnews
Kapolda Metro Jaya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru-baru ini anggota Polsek memarahi korban yang baru saja mengalami insiden pencurian.

Sikap tersebut ikut membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran geram.

Belakangan diketahui bahwa anggota polisi yang memarahi korban pencurian di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, itu bernama Aipda Rudi Panjaitan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Rudi merupakan anggota Reserse Kriminal Polsek Pulogadung.

Atas kelakuannya, Rudi diperiksa oleh Bidang dan kini sudah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur. Dia ditugaskan di bagian yang tidak langsung bersentuhan dengan masyarakat.

"Sudah dimutasikan di Polres Jakarta Timur. Kan jabatannya Unit Serse Pulogadung, kemudian dipindahkan ke Polres Jaktim, nonjob, jadi Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan," kata Zulpan, Senin (13/12/2021).

Sanksi mutasi keluar Polda Metro Jaya

Fadil mengatakan, tindakan Rudi memarahi korban pencurian ketika melapor telah menyakiti hati masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.

"Ada anggota Polsek Pulogadung yang aneh-aneh. Masyarakat datang melapor bukannya dilayani, tapi yang terjadi ini menyakiti hati masyarakat," ujar Fadil dalam video yang diunggah di akun resmi Instagram @Kapoldametrojaya, dikutip Rabu (15/12/2021).

Menurut dia, tindakan Rudi yang seolah menyepelekan laporan, bahkan memarahi korban pencurian, telah mencederai citra kepolisian yang seharusnya melayani dan mengayomi masyarakat.

"Ini saya minta Irwasda, Kabid propam, ini tolong di tertibkan, para kapolres ini juga ya," jelas Fadil.

Fadil pun secara tegas meminta Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk segera menggelar sidang pelanggaran etik dan disiplin terhadap anggota Polsek Pulogadung tersebut.

Dia meminta agar Rudi diberikan sanksi tegas berupa mutasi ke luar wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Saya minta ini (anggota) yang Jakarta Timur segera, Provos lakukan sidang disiplin tuntut dia untuk mutasi, tour of area. Keluar dari Polda Metro Jaya," kata Fadil.

Ancam mutasi anggota nakal

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved