Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Dituntut Sempurna dan Rindu Ayah, Nia Ramadhani Akui Terpaksa Konsumsi Narkoba sejak April 2021

"Saya dituntut untuk sempurna, maka saya mencoba mengonsumsi zat metapetamine ini," lanjut Nia Ramadhani.

Editor: Frandi Piring
Grid.Star.id/FotoKita.id
Nia Ramadhani akui terpaksa konsumsi narkoba jenis sabu sejak April 2021. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengungkap alasannya mengonsumsi narkoba.

Diketahui Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kembali menjalani sidang kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).

Pemeran Antagonis di sinetron 'Bawang Merah Bawang Putih' itu mengaku baru mengonsumsi sabu-sabu sejak April 2021.

"Dari April sampai Juli 2021 ditangkap, sekitar empat bulan, saya konsumsi sebanyak empat atau lima kali," kata Nia Ramadhani di ruang sidang.

Nia Ramadhani yang kini berusia 31 tahun itu menggunakan narkoba jenis sabu karena mengalami masalah besar. 

Nia Ramadhani mengaku rindu dengan almarhum ayahnya.

"Saya kepikiran almarhum ayah di April lalu itu, lalu saya mencari zat methapetamine setelah dikasih tahu teman saya.

Saya bilang ke sopir untuk mencarikan barang itu," ucap Nia Ramadhani.

Ibu tiga anak itu kemudian terjebak dalam ketergantungan narkotika jenis sabu.

"Banyak orang yang menilai saya tidak layak sedih. Banyak orang yang iri sama saya.

Padahal mereka semua tidak tahu, kalau saya juga manusia yang juga punya masalah," jelasnya.

"Saya dituntut untuk sempurna, maka saya mencoba mengonsumsi zat metapetamine ini," lanjut Nia Ramadhani.

Setelah mengonsumsi sabu, Nia Ramadhani merasa lebih baik. "Walau saya tahu ini semua hanya sesaat," ujar Nia Ramadhani.

Nia Ramadhani ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2021.

Dari tangan Nia Ramadhani, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang dibeli seharga Rp 1,5 juta. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Nia Ramadhani Akui Pakai Sabu Sejak April 2021, Kangen Almarhum Ayah hingga Tuntutan Tampil Sempurna, https://wartakota.tribunnews.com/2021/12/16/nia-ramadhani-akui-pakai-sabu-sejak-april-2021-kangen-almarhum-ayah-hingga-tuntutan-tampil-sempurna.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved