Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

UPT BP2MI Manado Matangkan Klausul Isi MoU dengan Pemkab Bolmong

Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka implementasi MoU 8 Desember lalu.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
IST/BP2MI Manado.
Kepala BP2MI Manado Hendra Makalalag, saat bertemu dengan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bolmong Deddy Mokodongan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- UPT BP2MI Manado melakukan kunjungan ke Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu (15/12/2021). 

Langkah ini adalah tindaklanjut dari penandatangani MoU antara Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dengan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow tentang penempatan calon pekerja Migran asal Bolmong.

Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka implementasi MoU 8 Desember lalu.

“Kunjungan ini untuk mematangkan pelaksanaan klausul dalam MoU yang sudah ditandatangani," kata dia. 

Selain itu berkoordinasi terkait implementasi undang –undang nomor 18 Tahun 2017 khususnya pasal 41 tentang tugas dan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. 

"Terutama dalam mempersiapkan calon pekerja melalui pendidikan dan pelatihan sebelum di tempatkan,” kata Hendra.

Hendra menambahkan, mulai tahun depan skema penempatan di beberapa negara akan segera dibuka. 

Sehingga persiapan calon pekerja migran untuk bekerja di negara-negara ini harus segera dilakukan sejak dini.

“Tahun 2022, beberapa skema penempatan di sejumlah negara akan segera dibuka. Seperti Korea Selatan, Jepang, Taiwan, Australia, dan Jerman," ucap dia. 

"Pastinya akan membutuhkan persiapan yang matang terutama dalam hal pendidikan dan pelatihan bahasa dan skill untuk mempersiapkan calon pekerja asal Bolaang Mongondow untuk ditempatkan di negara-negara ini,” katanya.

“Fokus pembahasan koordinasi hari ini lebih ke penyiapan calon pekerja migran melalui pendidikan dan pelatihan,” sambungya.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bolmong Deddy Mokodongan menyampaikan bahwa MoU yang telah dilaksanakan, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah.

“MoU itu, setidaknya sebagai upaya menjalankan amanat undang-undang nomor 18 Tahun 2017," kata Deddy.

“Pemda Bolmong telah melaksanakan MoU dengan BP2MI minggu yang lalu dan hal ini menunjukkan bahwa Pemda Bolmong berkomitmen serius,” sambung Deddy.

Menurutnya, MoU ini dapat mencetak calon-calon pekerja migran yang tangguh, yang dapat ditempatkan di luar negeri sebagai PMI prosedural serta dapat mensejahterakan ekonomi keluarga dan daerah asalnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved