Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Subang

Danu Saksi Pembunuhan di Subang Dapat Hadiah Sepatu dan Pakaian, Begini Perkembangan Kasus Itu Kini

Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana, memberikan penegaskan bahwa kasus Subang tersebut akan terungkap dalam waktu dekat.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Kompas/tangkapan layar
Ramdanu alias Danu dan rumah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. Terungkap, sosok yang memerintahkan Danu membersihkan kamar mandi di TKP bukan Yosef. 

Diketahui, selama kasus Subang berlangsung, Danu yang tadinya berprofesi sebagai staf yayasan, sementara waktu tak dapat bekerja.

Diungkap Heri Susanto, untuk bisa memenuhi kebutuhannya, Danu bekerja serabutan.

Alasan Danu Jalani Pemeriksaan Kesehatan dan Kejiwaan

Dari ke-55 saksi yang telah dikumpulkan, beberapa saksi yang menjadi sorotan, satu di antaranya Danu.

Danu menjadi sorotan lantaran kembali menjalani pemeriksaan di Polda Jabar secara berturut-turut.

Bahkan, belakangan Danu juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan.

Publik mempertanyakan, apa tujuan pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan yang dilakukan penyidik kepada Danu.

Tak sedikit publik mencurigai pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan Danu itu terkait dengan pemeriksaan forensik.

Tak pelak, kini mereka juga menduga pemeriksaan itu mengarah pada keterlibatan Danu dalam kasus tersebut.

Menanggapi asumsi publik tersebut, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, buka suara.

Achmad Taufan memberikan jawaban dan membeberkan alasan Danu menjalani pemeriksaan kejiwaan tersebut.

Hal ini diungkap kuasa hukum Danu lewat pesan yang disampaikan Heri Susanto dikutip Tribunjabar.id di kanal Youtube-nya, Senin (13/12/2021).

Bahkan orang yang mendampingi Danu, Heri Susanto pun menyinggung kejanggalan pada pemeriksaan Danu dalam kasus Subang tersebut.

Pada Senin (6/12/2021), Danu menjalani pemeriksaan kesehatan.

Sebelumnya pemeriksaan tersebut mencuat karena polisi meminta keterangan terkait dengan bekas luka pada tubuh Danu.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved