Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Inilah Daftar Harga Rokok Tahun 2022 Usai Pemerintah Naikkan Harga Cukai Tembakau

Naiknya cukai rokok tahun depan berkontribusi menurunkan produksi rokok sebesar 3 persen dari 320,1 miliar batang menjadi 310,4 miliar batang

Editor: Finneke Wolajan
Tribunnews
Ilustrasi rokok 

HJE per bungkus: Rp 22.700

3. Sigaret Kretek Tangan golongan II (tarif cukai 205, naik 2,5 persen)

HJE per batang: Rp 600

HJE per bungkus: Rp 12.000

4. Sigaret Kretek Tangan golongan III (tarif cukai 115, naik 4,5 persen)

HJE per batang: Rp 505

HJE per bungkus: Rp 10.100.

(Fika Nurul Ulya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Naik Mulai 1 Januari 2021, Ini Daftar Harga Rokok per Bungkusnya"

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved