Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Fakta-fakta Penangkapan Artis Bobby Joseph, Positif Gunakan Sabu-sabu

Tak ada sepatah kata pun diucapkannya. Bobby Joseph hanya tertunduk lesu saat jajaran Polres Tangerang Selatan menggelar jumpa pers penangkapannya.

Editor: Ventrico Nonutu
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
Jumpa pers penangkapan Bobby Joseph terkait narkotika jenis Sabu, di Polres Tangerang, Banten, Senin (13/12/2021). 


Foto: Bobby Joseph.

Zulpan menjelaskan ihwal awal mula penangkapan Bobby ditangkap di Kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Tim Satuan Narkoba Polres Metro Tangsel mulanya menindaklanjuti informasi masyarakat terkait akan adanya transaksi narkoba di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.

2. Berdasarkan laporan warga

Polisi menangkap Bobby Joseph karena sebelumnya telah menerima laporan dari warga, Kamis (9/12/2021) malam.

Menurut laporan tersebut, akan ada transaksi narkoba di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Namun, di tengah jalan, transaksi rupanya dipindahkan ke kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

"Satresnarkoba Polres Tangsel di bawah pimpinan Kasat Narkoba menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, betul terjadi transaksi narkoba dan bergeser ke Kalideres, Jakarta Barat," jelas Zulpan.

"Mereka kemudian berpindah tempat di Kalideres, Jakbar, di Jalan Kintamani. Kemudian di situ dilakukan penangkapan terhadap BJ," beber Zulpan.

Bobby Joseph ditangkap di lokasi pada Jumat (10/12/2021) dini hari pukul 01.30 WIB.

3. Bukan cuma pemakai, Bobby juga calo narkoba sintetis

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan temuan fakta baru dari hasil pemeriksaan terhadap artis berinisial BJ atau Bobby Joseph.

Zulpan berujar atas pemeriksaan tim Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan mengungkapkan jika Bobby Joseph telah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sejak 2015 silam.

Selain itu, Bobby juga ikut menjadi perantara dalam penjualan narkotika jenis sintetis atau gorila.

"Terhadap Bobby Joseph atau BJ oleh Polres Tangerang Selatan ini yang bersangkutan mengakui sudah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu sejak tahun 2015," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, E. Zulpan saat konferensi pers di Polres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved