Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Fakta-fakta Penangkapan Artis Bobby Joseph, Positif Gunakan Sabu-sabu

Tak ada sepatah kata pun diucapkannya. Bobby Joseph hanya tertunduk lesu saat jajaran Polres Tangerang Selatan menggelar jumpa pers penangkapannya.

Editor: Ventrico Nonutu
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
Jumpa pers penangkapan Bobby Joseph terkait narkotika jenis Sabu, di Polres Tangerang, Banten, Senin (13/12/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Artis Bobby Joseph baru-baru ini ditangkap polisi.

Bobby Joseph ditangkap karena kasus narkoba.

Penangkapan tersebut pun membuat publik heboh.

Baca juga: Namanya Dikaitkan dengan Artis BJ yang Ditangkap Polisi, Ben Joshua: Ini Merugikan Banget

Baca juga: Sosok Monica Transpuan yang Nikahi Bule Belgia, Dicerai Usai Tahu Identitasnya, 19 Tahun Nikah

Aktor Bobby Joseph yang beken setelah membintangi sinetron Candy produksi 2007, itu kini jadi pesakitan.

Dalam balutan seragam tahanan warna oranye ia dihadirkan sebagai tersangka kasus narkoba.


Foto: Bobby Joseph.

Tak ada sepatah kata pun diucapkannya. Bobby Joseph hanya tertunduk lesu saat jajaran Polres Tangerang Selatan menggelar jumpa pers penangkapannya, Senin (13/12/2021).

Ia ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/12/2021).

Barang bukti sabu-sabu seberat 0,49 gram miliknya disembunyikan dalam bungkus rokok.

Berikut fakta-fakta penangkapan Bobby Joseph:

1. Dalam pengaruh narkoba saat ditangkap

Artis Bobby Joseph ditangkap Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan terkait kasus narkoba jenis sabu.

Polisi mengungkapkan bahwa saat ditangkap Bobby Joseph sempat memakai sabu di rumahnya di Cinere, Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Erpan Zulpan mengatakan, hal itu diketahui setelah hasil tes urine Bobby Joseph menunjukkan positif narkoba jenis sabu.

"BJ saat diamankan positif menggunakan sabu-sabu. Ia diketahui telah meggunakan narkona di Cinere dan setelah dilakukan test urine hasilnya positif," ujar Zulpan di Polres Tangsel, Senin (13/12/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved