Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Daftar Tarif Sertifikasi Halal Terbaru, Ada Dua Jenis

Kementerian Agama mulai memberlakukan tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

Editor: Alpen Martinus
kompas.com
ilustrasi Sertifikasi Halal 

5. Witness (Penyaksian Proses Pemeriksaan Kehalalan Produk) (sekali dalam masa akreditasi)

a. Lembaga Pemeriksa Halal Pratama: Rp3.500.000,00
b. Lembaga Pemeriksa Halal Utama: Rp10.000.000,00
c. Lembaga Pemeriksa Halal Luar Negeri: Rp17.500.000,00

III. Pelatihan Auditor Halal dan Penyelia Halal

1. Pelatihan Auditor Halal:

a. Golongan I: Rp3.000.000,00
b. Golongan II: Rp3.500.000,00
c. Golongan III: Rp3.700.000,00

2. Registrasi Auditor Halal: Rp300.000,00

3. Pelatihan Penyelia Halal:

a. Golongan I: Rp1.600.000,00
b. Golongan II: Rp2.700.000,00
c. Golongan III: Rp3.800.000,00

IV. Sertifikat Kompetensi Auditor Halal dan Penyelia Halal

1. Sertifikasi Kompetensi Auditor Halal: Rp3.500.000,00
2. Sertifikat Kompetensi Penyelia Halal: Rp1.800.000,00. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenag Rilis Tarif untuk Sertifikasi Halal, Ini Rincian Daftar Biayanya

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved