Kasus Pelecehan
Seorang Siswi SMK Jadi Korban Bejat 4 Pria Bergantian, Korban Dicecoki Minuman Keras hingga Mabuk
Terjadi kasus pelecehan yang dilakukan oleh empat orang pria. Diketahui korban yang adalah siswi SMK jadi korban bejat secara bergilir.
Editor:
Glendi Manengal
Namun korban terus berdiam diri.
Foto : ilustrasi pelajar. (istimewa)
Setelah dipaksa oleh keluarga, kemudian korban mengaku jika dirinya dirudapaksa secara bergilir yang sebelumnya dicekoki minuman keras.
Polisi telah menangkap tiga pelaku yakni HR, EP, HS. Sedangkan pelaku B masih dicari pihak kepolisian.
Para pelaku dikenai Pasal 81 atau 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang. Dengan ancaman maksiman 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dicekoki Miras, Pelajar SMK di Karawang Jadi Korban Rudapaksa 4 Pemuda, 1 Pelaku Masih Dicari Polisi.
Berita Terkait