Berita Nasional
Istri Kaget Lihat Suami Lari ke Kamar Mandi Tanpa Pakaian, Ternyata Habis Buat Ini Kepada Anak Tiri
Ia menjelaskan, tersangka melakukan perbuatannya tersebut sebanyak 5 kali, hingga akhirnya diketahui oleh istrinya SM (44).
Tak terima dengan perbuatan suaminya itu, ibu korban pun lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Pemalang.
Dilansir dari TribunJateng.com Minggu (12/12/2021), kini JB sudah diamankan Polres Pemalang untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Kapolres Pemalang, AKBP Ari Wibowo membenarkan kasus ini.
Ia menjelaskan, tersangka melakukan perbuatannya tersebut sebanyak 5 kali, hingga akhirnya diketahui oleh istrinya SM (44).
"Perbuatannya diketahui istrinya yang baru pulang."
"Istrinya kaget karena melihat suaminya lari ke kamar mandi tanpa pakaian," kata Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo saat menggelar press release di aula Mapolres setempat, Jum'at (10/12/2021).
Pihaknya mengungkapkan, perbuatan bejat tersangka dilakukan sejak bulan November 2020.
"Setelah terbongkar, tersangka sempat melarikan diri ke luar wilayah Kabupaten Pemalang," ungkapnya.
Saat melakukan upaya pengejaran terhadap tersangka, anggota Satreskrim Polres Pemalang menerima informasi bahwa tersangka telah kembali ke kota Pemalang.
"Alhamdulillah, tim Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengamankan tersangka saat berada di kontrakannya," imbuhnya.
juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni celana dalam wanita, bantal, sprei, dan celana kolor.
"Tersangka JB dijerat dengan pasal 81 dan atau 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," tambahnya.
Kasus Lainnya
Seorang bocah perempuan berinisial ZH (8), diduga menjadi korban rdapaksa.
ZH menjadi korban rudapaksa seorang pria berisial NA (37), warga Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.