Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Segini Bayaran Rachel Vennya Untuk Petugas Keamanan yang Bantu Lari Dari Karantina, Ditransfer

Rachel Vennya menyebut ia membayar uang sebesar Rp 40 Juta untuk tidak menjalankan peraturan pemerintah soal karantina.

Editor: Alpen Martinus
Instagram @rachelvennya
Terungkap Cara Dua Oknum TNI Bantu Rachel Vennya Lolos Karantina 

Dalam putusannya, Rachel Vennya divonis 4 bulan penjara dengan 8 bulan masa percobaan.

Dia dinyatakan bersalah atas kasus pelanggaran karantina kesehatan.

Yang berarti Rachel dkk tidak perlu menjalani hukuman penjara asalkan selama 8 bulan tidak melakukan tindak pidana lagi.

"Menyatakan terdakwa Rachel Vennya, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa, terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana dengan melakukan perbuatan yang tidak melakukan karantina kesehatan dan menghalangi aturan karantina kesehatan," ujar Hakim Ketua, Arief Budi di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Dengan ketentuan bahwa hukuman tersebut tidak perlu dijalani kecuali apabila di kemudian hari dengan putusan hakim diberikan perintah lain atas alasan terpidana sebelum waktu percobaan selama delapan bulan berakhir telah bersalah melakukan suatu tindak pidana," sambungnya.

Begitupun dengan terdakwa lainnya yaitu Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa dan seorang pekerja pihak Bandara Soekarno-Hatta, Ovelina.

"Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa di atas dengan pidana penjara selama 4 bulan dengan dakwaan tersebut tidak perlu dijalani, kecuali dalam masa percobaan 8 bulan terakhir melakukan tindak pidana. Dan, pidana denda sebesar masing-masing 50 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan satu bulan." kata Arief Budi.

Hakim menambahkan keempat terdakwa masing-masing wajib membayar denda sebesar Rp 50 juta.

"Denda masing-masing sebesar Rp 50 juta," ujar Ketua Majelis Hakim.

Saat berjalan keluar dari ruangan sidang, Rachel Vennya sempat memberikan tanggapan atas vonis dari majelis hakim.

"Kami akan menjalani proses hukum yang berlaku, kok," kata Rachel.

Setelah itu, Rachel Vennya langsung bergegas menuju mobil Toyota Alphard berwarna putih yang sudah menjemputnya.

Rachel datang ke Pengadilan Negeri Tangerang ditemani sang ibunda. Ia datang sekitar pukul 13.20 WIB.

Sepanjang jalan menuju ruang sidang, Rachel Vennya bungkam tanpa memberikan komentar kepada awak media yang telah menunggu kehadirannya. (Tribun Network/oji/wly)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Rachel Vennya Bagaimana Dia Bisa Lolos dari Karantina: 'Saya Membayar Rp 40 Juta'

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved