Berita Seleb
Segini Bayaran Rachel Vennya Untuk Petugas Keamanan yang Bantu Lari Dari Karantina, Ditransfer
Rachel Vennya menyebut ia membayar uang sebesar Rp 40 Juta untuk tidak menjalankan peraturan pemerintah soal karantina.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Artis Rachel Vennya mungkin tak menyangka ulahnya kabur dari tempat karantina akan berbuntut panjang.
Ia ditangkap dan diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Rachel berhasil kabur dari tempat karantina lantaran dibantu dengan memberikan sogokkan ke petugas keamanan.
Baca juga: Berkas Perkara Rachel Vennya Dinyatakan Lengkap, Polisi Segera Serahkan Tersangka dan Barang Bukti

Rachel Vennya membeberkan bagaimana dirinya bisa lolos dari karantina usai kepulangannya dari Amerika Serikat beberapa bulan lalu.
Mantan istri Niko Al Hakim itu menyebut ia membayar uang sebesar Rp 40 Juta untuk tidak menjalankan peraturan pemerintah soal karantina.
"Saya membayar 40 juta," ucap Rachel Vennya menjawab majelis hakim, saat sidang berlangsung, Jumat (10/12/2021).
Rachel mengaku jika uang tersebut diserahkan kepada oknum bernama, Ovelina.
Baca juga: Babak Baru Kasus Rachel Vennya, Istri Niko Al Hakim dan 3 Tersangka Lainnya Segera Disidang
Namun saat kesaksiannya, Ovelina membagi kepada adiknya sebesar Rp 30 juta untuk ditransfer kepada pihak keamanan yang ikut membantu meloloskan mereka.
Sang adik, Kania pun kaget melihat jumlah uang tersebut lalu mengembalikannya kepada Ovelina.
"Waktu itu diserahkan ke Ovelina. Dan uangnya sudah dikembalikan ke saya," tambah Rachel.
Rachel mengakui kesalahannya itu, bahkan ia berdalih jika sebelumnya sempat melakukan karantina usai kepulangannya dari Dubai namun merasa tidak nyaman.
Baca juga: Rachel Vennya Kompak Rayakan Ulang Tahun ke-2 Chava Bersama Niko Al Hakim
"Kesalahan saya saja," ujar Rachel.
"Sebenarnya saya pernah karantina dan saya enggak nyaman, begitu saja. Sebelumnya karantina pulang dari Dubai lima hari," lanjut Rachel.
Rachel Vennya dan juga kekasihnya, Salim Nauderer menjalani sidang pidana singkat atas kasus pelanggaran karantina di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
Selain Rachel Vennya dan Salim Nauderer, manajernya, Maulida Khairunnisa juga ikut menjalani sidang tersebut.