Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri

Pernah Jadi Anggota Polri, Kini Novel Baswedan Resmi hanya ASN Biasa di Kepolisian

Jalan hidup setiap orang berbeda-beda. Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang dulunya merupakan seorang polisi

Editor: Aswin_Lumintang
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) bersama sejumlah mantan pegawai KPK memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Sosialisasi Pengangkatan, Orientasi dan Pelatihan PNS Tahun 2021 di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021). Dalam kegiatan tersebut Novel Baswedan bersama 43 mantan pegawai KPK lainnya telah mengisi surat perjanjian dan menyatakan kesediaannya menjadi ASN Polri dan akan mengikuti tes asesmen pada Selasa (7/12). 

Setelah memiliki NIK, lanjutnya, 44 eks pegawai KPK itu akan langsung diangkat sebagai ASN Polri. "Ini sedang dipersiapkan oleh staf SDM Polri. Kita tunggu saja proses dari 44 eks pegawai yang akan bergabung menajdi ASN Polri," tuturnya.

Sebelumnya, 57 pegawai KPK resmi diberhentikan pada Kamis (30/9), lantaran dianggap tidak memenuhi syarat sebagai ASN karena gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian mengusulkan rekrutmen 56 orang di antaranya sebagai ASN Polri.

Namun, tidak semua eks pegawai KPK itu menerima pinangan Polri. Sebanyak 12 orang di antaranya menolak pinangan itu dengan berbagai alasan.

Baca juga: Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santriwati hingga Hamil, Ada yang Melahirkan Anak

Buka-bukaan 3 Eks Pegawai KPK Tolak Jadi ASN Polri

Cerita eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat pengakuan terkait menolak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Pengakuan tersebut dikatakan Rieswin Rachwell, Tri Artining Putri dan Benydictus Siumlala Martin Sumarno saat berbincang dengan Tribunnews, Rabu (8/12/2021).

Ketiga orang ini merupakan mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK dan juga menolak saat ditawari menjadi ASN Polri.

Diberitakan sebelumnya, KPK memecat 54 orang karena dianggap gagal saat Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.

Usai dipecat, puluhan eks pegawai KPK yang tidak lolos menjadi ASN KPK ini kemudian melakukan perlawanan dibantu Komnas HAM hingga Ombudsman.

Namun, pada bulan Desember ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menawarkan 54 orang yang dipecat untuk menjadi ASN Polri.

Dari 54 eks pegawai KPK yang ditawari menjadi ASN Polri, 12 di antaranya menolak.

Meski ada sekitar tiga juta orang yang berbondong-bondong menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 ini, namun belasan orang ini sudah meneguhkan niat tawaran menjadi ASN Polri.

Seperti diungkapkan Tri Artining Putri yang sempat berdiskusi dengan ibu serta kakaknya terkait adanya tawaran menjadi ASN Polri.

Meski ibunya sempat membujuknya untuk mencobanya terlebih dahulu, akan tetapi wanita yang akrab disapa Puput memilih tidak mengambilnya.

"Karena ayah saya sudah tidak ada, jadi saya diskusi dengan ibu dan kakak," ujar Puput yang bekerja sebagai Humas di KPK.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved