Rudapaksa
Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santriwati hingga Hamil, Ada yang Melahirkan Anak
Dunia semakin edan. Oknum guru pesantren di Bandung harusnya mendidik dan memberikan contoh yang baik kepada para santrinya.
TRIBUNMANADO.CO.ID, BANDUNG - Dunia semakin edan. Oknum guru pesantren di Bandung harusnya mendidik dan memberikan contoh yang baik kepada para santrinya.
Namun, sebaliknya oknum guru ini memperdaya para santriwati hingga ada yang hamil dan melahirkan anak.
Oknum guru pesantren berinisial HW, kabarnya tega rudapaksa 12 santriwati hingga ada yang melahirkan.
Bahkan, sampai ada santriwati yang melahirkan dua kali akibat aksi bejat guru pesantren di Bandung tersebut.
Dari 12 santriwati tersebut, terdapat delapan orang yang telah melahirkan anak.

Sementara itu, dua orang lainnya tengah mengandung.
Dikutip dari Kompas.com, Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Agus Mudjoko mengatakan, beberapa korban ada yang disetubuhi HW berulang kali.
Belasan santriwati ini disetubuhi HW sejak tahun 2016 hingga tahun 2021.
Tak hanya di yayasan pesantren yang diurus HW, perlakuan bejat itu juga dilakukan terdakwa di apartemen hingga hotel di Kota Bandung.
Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami guncangan psikologis.
Terlebih, tindakan rudapaksa itu dilakukan HW saat korban masih berusia 16-17 tahun dan tengah menempuh pendidikan di yayasan tersebut.
Baca juga: Gempa Tadi Pukul 09.23 WIB Kamis 9 Desember 2021, Guncang Jawa Barat, Ini Info BMKG Magnitudonya
Baca juga: KKB Bukan Papua, Menko Polhukam Mahfud MD Singgung Ras-Ras NKRI
Baca juga: BREAKING NEWS, Gubernur Sulut Olly Dondokambey Keluarkan Kebijakan Nataru, Berikut 6 Poin Pentingnya
"Rata-rata korban trauma berat," kata Agus.
Iming-iming Dikuliahkan
Dalam melakukan aksi bejatnya, HW memberikan beragam janji kepada korbannya agar mau memuaskan nafsunya.
Kasus Rudapaksa
kasus dugaan rudapaksa
Kronologis Rudapaksa Terhadap Anak di Bawah Umur
kasus rudapaksa
merudapaksa
korban rudapaksa
Oknum Bergelar SH MH Rudapaksa 10 Mahasiswa, Begini Cara Korban Diperdaya |
![]() |
---|
Siswi SMP di Kota Palopo Jadi Korban Rudapaksa |
![]() |
---|
Gadis 16 Tahun di Aceh di Rudapaksa Sang Pacar Sebanyak 2 Kali, Dijerat Hukum Jinayat |
![]() |
---|
Pria 56 Tahun di Kupang Rudapaksa Teman Kelas Anaknya yang Masih Usia 15 Tahun |
![]() |
---|
Ayah Rudapaksa Anak Gadis Usia 16 Tahun, Ketahuan saat Minta Izin Istri Tidur dengan Korban |
![]() |
---|