Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri
Kapolri Jenderal Listyo Tegaskan Tugas Utama 44 Eks Pegawai KPK Ungkap Kasus-kasus Korupsi
Ternyata tugas 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kepolisian tidak mudah, karena mendapatkan tugas pokok .
Lebih lanjut, Sigit mengaku tidak meragukan rekam jejak 44 eks pegawai KPK yang dilantik menjadi ASN Polri.
Dia meyakini bahwa mereka bisa memperkuat pemberantasan korupsi di institusi Korps Bhayangkara.
"Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi. Saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka lakukan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit sehingga kita betul kawal pemulihan ekonomi nasional gimana kita kawal agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran dan kurangi risiko kebocoran," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Jenderal Listyo Ungkap Tugas 44 Eks Pegawai KPK Saat Menjadi ASN Polri, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/12/09/kapolri-jenderal-listyo-ungkap-tugas-44-eks-pegawai-kpk-saat-menjadi-asn-polri?page=all.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak