Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Natal di Sulut

BREAKING NEWS, Gubernur Sulut Olly Dondokambey Keluarkan Kebijakan Nataru, Berikut 6 Poin Pentingnya

Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengeluarkan kebijakan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
IST/Pemprov Sulut
Gubernur Sulut Olly Dondokambey 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengeluarkan kebijakan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Olly Dondokambey mengungkapkan sudah menggelar rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

"Saya sudah rapat dengan Forkopimda Sulut membahas berbagai isu strategis menjelang Natal dan Tahun Baru," ujar Gubernur Olly Dondokambey usai Perayaan Ibadah Menyambut Natal di Kantor Gubernur, Kamis (9/12/2021).

Adapun isu yang dibahas dalam rapat bersama Forkopimda.

Pertama, Stabilitas Harga, Stok dan Sistem Distribusi Bahan Pokok.

Kedua, Antisipasi COVID-19 dan Kelanjutan vaksinasi.

Ketiga, kebijakan angkutan Natal dan Tahun Baru.

Keempat, Pengamanan Natal dan Tahun Baru.

"Dalam Rapat itu, telah ditetapkan berbagai kebijakan yang akan dilakukan saat Nataru," kata dia.

Gubernur Olly Dondokambey pun menguraikan kebijakan dimaksud.

Pertama, Ketentuan merayakan Natal dan Tahun Baru, yang pada kali ini diperkenankan dapat dilaksanakan di rumah-rumah ibadah, dengan dibatasi yakni hanya 50 persen jemaat yang hadir di Gereja, dan Jemaat lainnya mengikuti secara virtual, atau dengan pengaturan waktu beribadah secara bergantian.

Kedua, tempat ibadah harus dipastikan menerapkan protokol kesehatan yaitu disinfektan, adanya tempat cuci tangan, thermo scan dan semua wajib menggunakan masker.

Ketiga, Tidak diperbolehkan melakukan pawai Natal dan Tahun Baru.

Keempat, pesta kembang api yang dilakukan secara berkerumum di titik-titik tertentu, dihindari, kecuali dilakukan di halaman rumah masing-masing.

Kelima,Open House ditiadakan.

Keenam, tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan seperti lokasi wisata, Mall dan tempat-tempat berkumpulnya masyarakat dibatasi 50 persen dari kapasitas yang ada.

"Saya berharap, kebijakan dan ketentuan- ketentuan tadi, akan diindahkan, disebarluaskan kepada seluruh masyarakat di lingkungan masingmasing melalui media penyampaian yang efektif," kata Gubernur

Ia mengharapkan perayaan Natal dan Tahun Baru nantinya akan berjalan baik, dan tidak mengakibatkan peningkatan kasus Covid 19. (ryo)

Baca juga: Breaking News, Jalur Trans Sulawesi Desa Komangaan Ditutup Hingga Pukul 12.00 Wita

Baca juga: Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia, Ini Tema Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2021

Baca juga: Liga 3 Zona BMR, Bolsel FC Masih Tak Terkalahkan, Menang 2-1 dengan Persikokot

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved