Kasus Pelecehan
12 Wanita Santri Jadi Korban Bejat Guru Pesantren, Melahirkan 8 Bayi, Pelaku Sudah 6 Tahun Beraksi
Seorang guru sekaligus pemilik pesantren lakukan pencabulan. Diketahui pria ini melakukan aksi bejat ke 12 santriwati bahkan ada yang hamil.
Ia mengatakan para korban, yakni santriwati-santriwati yang bersangkutan, telah mendapatkan pendampingan dan penyembuhan trauma dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.
"Dari unit kerja unit perlindungan anak dan kami titip bupati dan walikota untuk terus memonitor kegiatan-kegiatan di wilayah masing-masing agar hal seperti ini tidak terulang dan mudah-mudahanan kita bisa melihat perkembangan yang seadil-adilnya," katanya.
Ia pun meminta agar forum pengurus pendidikan atau pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktek pendidikan yang di luar kewajaran.
Foto : Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. (ist/tribunjabar)
Untuk langkah pencegahan lainnya, ia meminta agar orang tua dari siswa-siswi yang menitipkan anaknya belajar di sebuah institusi pendidikan untuk turut proaktif mengecek keseharian peserta didik.
"Kita ada forum pengurus pesantren, sudah kita hubungi karena rata-rata berhimpun dalam organisasi sehingga terus memonitor bila ada di luar kewajaran terjadi. Rutinitas terus kita lakukan sehingga ini menjadi sebuah pembelajaran agar tidak terulang lagi," katanya.
Ia mengatakan pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan.
Tempat bersekolahnya sudah langsung ditutup dan berharap pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang disebutnya biadab dan tidak bermoral ini.
(Tribun Jabar)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru Agama di Bandung Rudapaksa 12 Santriwati: 8 Bayi Lahir hingga Kemarahan Ridwan Kamil.