Muktamar NU
Ubah Jadwal Muktamar NU, Kiai Haji Miftachul Ahyar Digugat ke Pengadilan, Fakta Lain Terungkap
Dua kader NU Provinsi Lampung yang menggugat adalah Rais Syuriyah PWNU Lampung K.H. Muhsin Abdullah dan Katib Syuriah PWNU Lampung Basyarudin Maisir
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Menanggapi gugatan itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor siap memberikan bantuan hukum kepada Rais Aam PBNU K.H. Miftachul Akhyar.
"Sudah menjadi tugas Ansor dan LBH Ansor untuk menjaga muruah para kiai, terlebih muruah Rais Aam yang merupakan pimpinan tertinggi di Nahdlatul Ulama," kata Koordinator Litigasi LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Dendy Z. Finsa di Jakarta, Selasa (7/12/2021).
LBH Ansor meyakini gugatan itu akan mudah dimentahkah oleh pengadilan karena langkah K.H. Miftachul Ahyar mengubah jadwal pelaksanaan muktamar sama sekali tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.
"Selain sudah berpijak pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, keputusan Rais Aam juga berdasar hasil musyawarah di PBNU," ujarnya.
Dendy melanjutkan, dorongan agar ada perubahan waktu muktamar ini juga disampaikan langsung oleh sedikitnya 27 PWNU kepada Rais Aam di Jakarta, Senin (29/12/2021).
Penentuan waktu muktamar secara resmi juga akan ditetapkan melalui Konferensi Besar (Konbes) NU yang digelar di Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Rencananya Konbes NU itu akan mengundang seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), mutasyar, a’wan, syuriah, tanfiziah, badan, dan lembaga otonom di PBNU.
"Sehingga tidak ada sedikit pun ruang kesalahan dari keputusan Rais Aam ini. Meskipun K.H. Misftachul Akhyar merupakan pimpinan tertinggi di NU, beliau jelas sangat hati-hati dan bergerak berdasar regulasi atau AD/ART," ujar Dendy.
"Sekali lagi, kami siap melawan gugatan ini karena sangat lemah bukti-buktinya."
Artikel ini hasil kompilasi TRIBUNMANADO.CO.ID dari artikel yang sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Muktamar Ke-34 NU Akan Digelar 23-25 Desember 2021 di Lampung", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/12/07/22251351/muktamar-ke-34-nu-akan-digelar-23-25-desember-2021-di-lampung dan Artikel yang sudah tayang di https://www.kompas.tv/article/239386/gara-gara-ubah-jadwal-muktamar-nu-rais-aam-pbnu-kh-miftachul-ahyar-digugat-ke-pengadilan