Berita Bitung
435 Knalpot Berbanderol Rp 354 Juta Dihancurkan Polres Bitung
Sejumlah merek knalpot mobil terkenal, seperti Alponi exhaust systim, HKS Sport Enchanged, Spoon Sports dan Tanabe racing development.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado – Polres Bitung musnakan ratusan knalpot racing motor dan mobil berbanderol ratusan juta di halaman lalu lintas Mapolres Bitung, jalan Wolter Monginsidi Kota Bitung, Rabu (8/12/2021).
Sejumlah merek knalpot mobil terkenal, seperti Alponi exhaust systim, HKS Sport Enchanged, Spoon Sports dan Tanabe racing development.
Lalu knalpot motor PDK, Pro liner, RCB Racing dan lainnya jika di konversikan ke rupiah senilai rp 354 juta.
Nilai tersebut, berdasarkan pembelian knalpot dalam kondisi baru.
Menurut AKBP Alam Kusuma Irawan, Kapolres Bitung total knalpot racing berbandrol ratusan juta rupiah tersebut berjumlah 435.
“Diantaranya knalpot motor dan 72 knalpot motor, merupakan hasil dari pelaksanaan operasi rutin dan isidental, operasi zebra tahun 2021 operasi patuh yang tengah berlangsung sampai tanggal 10 Desember tahun 2021,” kata Kapolres Bitung, Rabu (8/12).
Pelaksanaan pemusnahan tersebut, disaksikan dan diikuti oleh Hengky Honandar Wakil walikota Bitung dan jajaran forkopimda Kota Bitung.
Juga dilangsungkan penandatangan berita acara pemushana, penyerahan secara simbolis knalpot non standart atau racing dari pemilik dan atau komunitas secara simbolis kepada Kapolres Bitung.
Lalu dilanjutkan dengan pemusnahan awal, dengan cara knalpot dengan bandrol jutaan itu di potong pakai tiga unit mesin potong oleh AKBP Alam Kusuma Irawan, Hengky Honandar Wakil walikota Bitung berturut-turut diikuti forkopimda.
Lalu, pemusnahan dilakukan menggunakan satu unit alat berat stomwalls berkali-kali hingga berulang-ulang melindas ratusan unit knalpot non standart dan memakai alat las.
“Keberadaan knalpot non standart atau racing, modifikasi ini sudah banyak keluhan masyarakat. Bunyinya yang bisung dan berisik meganggu masyarakat kota Bitung, apalagi saat malam hari di lakukan oleh para pengendara,” jelas Kapolres Bitung.
Sementara itu menurut AKP Awaludin Puhi, selaku kasat lantas Polres Bitung tidak menampik para pemotor pelanggar pakai knalpot non standar, atau modifikasi dan racing di dominasi pelajar SMP dan SMA sederajat.
Untuk mengantisipasi itu, kami akan mengecek lagi surat edaran dari wali kota Bitung terkait himbauan larangan anak sekolah membawa motor ke sekolah.
Dan berkoordinasi dengan pihak sekolah, untuk keseriusan melarang anak didik membawa motor ke sekolah.
“Kedepan juga akan dilakjukan operasi secara random ke sekolah yang ada di Kota Bitung, untuk mengecek motor milik siswa yang pakai knalpot non standar, bersama jajaran TNI.