Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pemukulan

Panglima TNI Andika Perkasa Marah Besar karena Ada Anak Buahnya yang Pukuli Seorang Polisi Wanita

Panglima TNI Andika Perkasa marah besar karena kelakuan anak buahnya. Kabarnya seorang anggota TNI menganiaya Polisi Wanita.

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews/Irwan Rismawan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa marah 

Akibatnya terjadi keributan dan membuat Bripda Niko Laos Risky Marselino mendapat pukulan di bagian bibir dan kepala bagian belakang dan kepala bagian belakang.

Sementara seorang polwan Bripda Tazkia Nabila Supriadi yang masuk dalam rombongan Rainmas juga mendapatkan pukulan di kepala bagian belakang dan luka memar ditangan bagian kiri.

Dilansir dari TribunTimur.com, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan bakal memberi sanksi jika prajurit TNI terbukti melanggar aturan.

"Saya akan proses hukum, segera" ucap Jenderal Andika singkat.

Menanggapi kesalahpahaman antara anggota TNI dan Anggota Polri di Palangkaraya, pada Minggu dini hari, Korem 102/Pjg dan Polda Kalteng menggelar pers release di Makorem 102/Pjg, Palangkaraya, Selasa (7/12/21).

Hadir di antaranya Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, Dir Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Kabid Propam Polda Kalteng Kombes Pol Heri Setiawan.

Kemudian, Yonif R 631/Atg Letkol Inf Dadang Armadasari, Kapenrem 102/Pjg Mayor Inf Mahsun Abadi, Kakumrem Mayor CHK Suryanto dan Wadandenpom XII/2 Palangkaraya Kapten CPM Indrata Dian.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa telah terjadi kesalahpahaman antara anggota TNI dan Polri di Palangka Raya. Hal ini harus kita lihat secara jernih,” kata Kapenrem 102/Pjg Mayor Inf M Abadi lewat siaran pers di Youtube Korem 102 Panju Panjung BERKAH.

Foto : ilustrasi TNI. (Serambinews)

Mayor Inf Abadi menambahkan, sinergitas TNI-Polri merupakan hal yang mutlak untuk dirawat, dijaga dan diperkuat.

“Oknum anggota yang terlibat harus diproses secara hukum,” tegasnya.

Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Yudianto Putrajaya, melalui Kapenrem mengatakan dengan tegas, bahwa haram hukumnya kesalahpahaman antara TNI-Polri di Kalimantan Tengah dapat menciderai sinergitas TNI-Polri.

“Hal itu merupakan salah satu dari tujuh pelanggaran berat, yang harus dihindari anggota TNI”, tandasnya.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro mengatakan, persoalan tersebut telah dimediasi kedua belah pihak, dan saat ini yang terpenting adalah menjaga sinergitas antara TNI dan Polri.

“Sinergitas TNI-Polri merupakan harga mati,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul JENDERAL ANDIKA PERKASA Marah besar, Ada Oknum TNI Diduga Pukul Polwan yang Sedang Patroli.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved