Berirta Nasional
Empat Benda Ini Ditemukan Danu di TKP pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada Surat
Saat membersihkan bak mandi, Danu mengaku menemukan dua barang, Pertama adalah gunting, kemudian kater di bagian dasar bak mandi.
Menurutnya, penyidik yang menangani kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu, pasti akan menindaklanjuti pengakuan Danu.
"Nanti pasti ditindaklanjuti," kata dr Hastry seperti dikutip dari akun Youtube Denny Darko.
Ia mengatakan Polisi tak akan asal memeriksa, apalagi menahan seseorang tanpa melakukan pemeriksaan terlebih dulu.
"Tidak selalu Polisi nangkep, nangkep, gak. Nanti pasti diitindaklanjuti, dikroscek kebenarannya," kata dr Hastry.
Menurutnya Polisi pasti akan mengecek kebenaran dari pengakuan Danu.
"Takutnya semua bercerita, mengarang kan, kebenarannya mana, nanti dikroscek," kata dr Hastry.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan sudah berulangkali mendesak penyidik memeriksa Banpol yang menyuruh kliennya membersihkan TKP kasus Subang.
Taufan menegaskan, pengakuan Danu soal perintah Banpol adalah benar adanya tanpa rekayasa.
"Oknum Banpol itu Fakta, dan jelas ini temuan penting yang harus di periksa dengan serius oleh kepolisian," ucap Achmad Taufan seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Ia mengatakan atas pengakuan Danu seharusnya Polisi juga menyeret oknum Banpol tersebut ke ruang pemeriksaan.
"Jadi klo sampai Banpol ini tidak diperiksa saya sangat menyayangkan mengingat kejadian ini sangat janggal," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Danu Akhirnya Jujur Temukan Surat di TKP Kasus Subang, Tiba-tiba Nangis saat Sebut Nama Amalia