Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berirta Nasional

Empat Benda Ini Ditemukan Danu di TKP pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada Surat

Saat membersihkan bak mandi, Danu mengaku menemukan dua barang, Pertama adalah gunting, kemudian kater di bagian dasar bak mandi.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Kompas/tangkapan layar
Ramdanu alias Danu dan rumah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. Terungkap, sosok yang memerintahkan Danu membersihkan kamar mandi di TKP bukan Yosef. 

"Cap yayasan segala macam ada di situ," kata Danu.

Selain cap, Danu juga menemukan sebuah surat terkait dengan yayasan.

"Laporan SPJ yang kaya gitu ada juga di situ," katanya.

Danu tak menjelaskan lebih lanjut, SPJ yang ia lihat berisikan laporan apa.

Ia sempat menangis ketika mengutarakan harapannya terhadap kasus Subang.

"Semoga cepat terungkap, ya sayang . . . . . terhadap Amel, dengan gak layak lah kalau untuk diumbar seperti itu, semoga cepet terungkap," kata Danu sambil terisak.

Danu sendiri kembali menjalani pemeriksaan pada Selasa (7/12/2021).

Menurut kuasa hukumnya, Achmad Danu, dalam pemeriksaan kali ini orang tua juga turut hadir.

"Bukan cuma Danu yang dipanggil hari ini, orang tua bersama uwanya Danu juga dihadirkan pihak kepolisian untuk mendampingi Danu yah," terang Taufan seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Taufan menerangkan agenda pemeriksaan kali ini adalah tes psikologis.

"Memang orangtua Danu maupun keluarga tidak ikut di BAP, mereka hanya mendapampingi saja dalam agenda pemanggilan tes psikologis hari ini," katanya.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol K Yani Sudarto mengakui ada saksi yang dipanggil hari ini untuk dimintakan keterangannya.

Namun, pihaknya masih terus lakukan pendalaman dan penyelidikan.

"Iya (dipanggil). Kami masih lakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Sampai saat ini masih belum ada yang ditetapkan tersangka," katanya di Mapolda Jabar, Senin (6/12/2021).

Ahli forensik Kombes Pol Dr. dr. Sumi Hastry Purwanti mengungkap penyidik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pasti akan menindaklanjuti pengakuan Danu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved