Berita Nasional
Bripda Randy Dipecat Tak Hormat, Ini Pasal yang Dilanggar Terkait Kasus Bunuh Diri Mahasiswi NWR
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Bripda Randy Bagus sudah diberhentikan secara tidak hormat.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Kasus bunuh diri mahasiswi berinisial NWR ternyata menjadi perhatian Polri.
Lantaran dalam kasus tersebut ada keterlibatan seorang anggota polisi bernama Bripda Randy.
Ia diduga menjadi penyebab mahasiswi tersebut menghilangkan nyawa sendiri.
Baca juga: Tampang Bripda Randy Pakai Baju Tahanan di Penjara, Tangan Terikat hingga Beri Pengakuan soal Aborsi

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Bripda Randy Bagus sudah diberhentikan secara tidak hormat.
Adapun Randy adalah anggota Polri yang terseret kasus bunuh diri NWR, mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di samping makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur.
"Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Dedi, dikutip Antara, Minggu (5/12/2021).
Tidak hanya itu, kata Dedi, Bripda Randy juga akan diproses pidana sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.
Baca juga: Sosok Bripda Randy, Oknum Polisi yang 2 Kali Hamili Mahasiswi dan 2 Kali Juga Suruh Aborsi
Hal ini sesuai dengan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang tidak akan tebang pilih dalam menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
Terlebih pelanggaran berat seperti tindak pidana.
"Polri terus berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah," kata Dedi.
Diberitakan, Polda Jawa Timur telah menahan dan memproses Bripda Randy Bagus yang diduga sengaja menyuruh NWR untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Pecat Bripda Randy Bagus dari Kepolisian Setelah Mahasiswi NWR Meninggal
Dari penyelidikan polisi, penyebab NWR mengakhiri hidupnya karena mengalami tekanan mental atau depresi.
Bripda Randy terbukti memiliki hubungan asmara sebagai pacar dari NWR, sejak 2019.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamaet Hadi Supraptoyo pada Sabtu (4/12/2021) mengatakan, keduanya kerap berhubungan badan layaknya suami istri di sejumlah lokasi.
Dari hasil hubungan tersebut, NWR sempat 2 kali hamil yakni pada Maret 2020 dan Agustus 2021.