Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mahasiswi Bunuh Diri

Fakta Baru Bripda Randy yang Terseret Kasus Tewasnya Novia Widyasari Rahayu di Atas Makam Ayahnya

Novia Widyasari merupakan mahasiswi Mojokerto yang ditemukan tewas di atas makam ayahnya Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto,

Editor: Indry Panigoro
Istimewa/Google
Kolase foto Bripda Randy Bagus Hari Sasongko dan Novia Widyasari Rahayu yang ditemukan meninggal dunia di Kuburan 

TRIBUNMANADO.CO.ID -Seorang wanita ditemukan tewas di atas makam.

Usut punya usut wanita itu adalah mahasiswi yang tewas di atas makam ayahnya.

Diduga si mahasiswi tersebut bunuh diri.

Itu karena adanya temuan cairan yang di duga racun.

Nah dalam kasus ini ada sosok pria berprofesi polisi yang ikut terseret.

Terungkap fakta baru setelah polisi menyelidiki kasus kematian Novia Widyasari Rahayu, wanita cantik yang ditemukan terbujur kaku di makam ayahnya.

Bripda Randy Bagus Hari Sasongko yang merupakan kekasihnya pun ramai dikaitkan.

Novia Widyasari merupakan mahasiswi Mojokerto yang ditemukan tewas di atas makam ayahnya Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis 2 Desember 2021 pukul 15.30 WIB.

Kisah Novia menjadi viral setelah trending di Twitter dengan tagar #SaveNoviaWidyasari munculSabtu 4 Desember 2021.

Mahasiswi berusia 23 tahun itu diduga mengakhiri hidupnya karena depresi akibat persoalan asmara.

Oknum polisi yang bertugas di Polres Pasuruan pun terseret dalam tragedi ini.

Konferensi pers Polda Jatim, Sabtu 4 Desember 2021, Nasib Bripda RB Terancam Dipecat Terlibat Kasus Aborsi Mahasiswi NW
Konferensi pers Polda Jatim, Sabtu 4 Desember 2021, Nasib Bripda RB Terancam Dipecat Terlibat Kasus Aborsi Mahasiswi NW (surya.co.id/mohammad romadoni)

Kabar meninggalnya mahasiswi di sebuah perguruan tinggi negeri di Kota Malang ini trending topic di Twitter.

Bahkan ada netizen yang menguppload tulisan WhatsApp diduga milik korban NW sebelum kejadian tersebut.

Mereka juga menyebar foto seorang anggota Polisi yang diduga merupakan mantan pacar korban.

Berikut sederet fakta baru yang terungkap :

1. Tewas tenggak racun

Juru kunci makam Dusun Sugihan, Sugito (60) mengatakan sebelumnya melihat korban mengendarai sepeda motor ke area pemakaman.

Saat itu, dia bersih-bersih pemakaman dan melihat korban sudah tergeletak dalam kondisi meninggal di atas makam ayahnya yang meninggal 100 hari lalu.

"Saya melihat dia (Korban, Red) sudah terlentang dan ternyata sudah meninggal,” ungkapnya, Jumat 3 Desember 2021.

Menurut Sugito, melihat sebuah botol berisi air warna kemerahan dan cokelat diduga racun didekat korban yangmerupakan mahasiswi semester 10 Program Studi Sastra Inggris Universitas Brawijaya Malang tersebut.

2. Beberapa kali mencoba mengakhiri hidup

Sebelumnya, korban beberapa kali mengakhiri hidup gantung diri di rumahnya pada Rabu 1 Desember 2021.

Namun upaya itu digagalkan ibu dan saudaranya.

"Ada botol masih ada isi dan sedotan plastik aromanya menyengat," jelasnya.

Kapolsek Sooko, AKP Moch. Shohibul Yakin saat dikonfirmasi membenarkan korban meninggal diduga mengakhiri hidup lantaran depresi.

Pihaknya kini menyelidiki minuman diduga berisi racun.

"Minuman di botol racun namun jenisnya apa itu yang masih kami selidiki,” bebernya.

Foto Bripda Randy dan Novia Widyasari Rahayu saat ditemukan meninggal di makam ayahnya
Foto Bripda Randy dan Novia Widyasari Rahayu saat ditemukan meninggal di makam ayahnya (Kolase istimewa google via tribunmanado)

3. Ayah meninggal 3 bulan lalu

Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Hasil visum luar petugas tidak menemukan indikasi keracunan seperti busa di bagian mulut korban.

”Tidak ada busa di mulut dan luka di tubuh korban memang keracunannya itu tidak kelihatan," pungkasnya.

Berdasarkan surat pernyataan dari pihak keluarga yang bersangkutan terkait tidak dilakukannya autopsi terhadap jenazah korban, Kamis 2 Desember 2021 yang menyatakan bahwa sebelum kejadian itu NW mengalami depresi setelah ayahnya meninggal tiga bulan lalu.

4. Polisi libatkan propam

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Andaru Rahutomo mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kematian mahasiswa NW yang meninggal diduga minum racun di atas pusara ayahnya.

Korban diduga depresi lantaran permasalahan asmara dengan mantan pacarnya yang merupakan anggota Polisi berinisial (R)

"Dari hasil penyelidikan kami dapati bahwa benar si R anggota Polres Pasuruan memiliki hubungan sebelumnya dengan korban," ungkapnya, Sabtu 4 Desember 2021.

Andaru menyebut pihaknya bekerjasama dengan Propam Polda Jatim terkait informasi-informasi yang beredar di media sosial tersebut.

"Nah terkait dengan informasi yang beredar kami melakukan pendalaman bekerjasama dengan Propam Polda Jatim," jelasnya.

Pihaknya kini melakukan investasi terkait kasus kematian mahasiswi NW yang menyita banyak perhatian publik.

"Dan sekarang sedang dilakukan investigasi pemeriksaan hasilnya seperti apa nanti akan kita disampaikan kemudian," pungkasnya.

Bripda RB Terancam Dipecat dari Satuan Polri

Oknum Polisi Bripda RB terancam dipecat akibat terlibat kasus aborsi terhadap mahasiswi NW (23) yang ditemukan meninggal usai menenggak minuman dicampur racun (Potasium) di atas pusara makam ayahnya, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Tak hanya itu, terduga pelaku Bripda RB juga terancam hukuman pidana terkait keterlibatannya dalam tindakan aborsi bersama mahasiswi NW yang merupakan mantan pacarnya.

Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, perbuatan Bripda RB secara internal melanggar Kode Etik Profesi Polri (Keep). Sehingga sesuai

Perkap nomor 14 tahun 2011, maka yang bersangkutan dijerat pasal 7 dan 11.

Hukuman pelanggaran kode etik paling berat adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

Kemudian, hukum pidana diterapkan Pasal 348 KUHP Juncto 55 tentang perbuatan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin hukuman lima tahun penjara.

"Kami sudah sepakat menjalankan dan akan menerapkan pasal-pasal ini dan (Kode Etik) paling berat PTDH itu nanti," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.

Brigjen Pol Slamet menyebut, pihaknya bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap anggota Kepolisian yang melakukan pelanggaran.

Kini, oknum Polisi Bripda RB yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten tersebut telah ditahan oleh Propam Polda Jatim.

"Kami menerapkan pasal-pasal tersebut pada anggota yang melalukan pelanggaran, sehingga tidak pandang bulu dan hari ini yang terduga sudah diamankan," jelasnya.

Menurut dia, Tim gabungan Polda Jatim dan Polres Mojokerto masih mendalami terkait penyebab kematian korban mahasiswi NW yang mengakhiri hidupnya dengan menenggak minuman dicampur racun (Potasium).

 "Barang bukti di TKP (Tempat Kejadian Perkara) adalah Potasium sudah dikirim ke Labfor dan obat menggugurkan kandungan," bebernya.

Disinggung terkait terduga pelaku Bripda RB diduga seringkali melakukan kekerasan fisik selama bersama korban mahasiswi NW, Brigjen Pol Slamet membantah adanya tindakan kekerasan fisik tersebut.

"Sampai hari ini kami tidak mendapatkan itu, karena mereka berpacaran mulai Oktober 2019 sampai kemarin pada saat (Korban) sebelum meninggal, mereka hepi-hepi saja," pungkasnya.

(*/Tribun-Medan.com) 

Disclamer:

- Jika pembaca atau mengetahui orang terdekat Anda mengalami masalah, sangat dianjurkan mengonsultasikan masalah Anda ke psikolog.

- Anda juga bisa mendatangi tempat pelayanan konsultasi masalah kejiwaan terdekat.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id/sripoku

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ditemukan Fakta Baru Bripda Randy terkait Kematian Kekasih Novia Widyasari Rahayu dari Polda Jatim, https://medan.tribunnews.com/2021/12/05/ditemukan-fakta-baru-bripda-randy-terkait-kematian-kekasih-novia-widyasari-rahayu-dari-polda-jatim?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved