Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan di Mojokerto

Bripda Randy Dua Kali Buat Novia Widyasari Lakukan Aborsi, Tahun 2020 & Terakhir Berujung Bunuh Diri

Mereka menjalin hubungan kekasih selama dua tahun lamanya, sebelum akhirnya NWR ditemukan tewas di samping makam ayahnya, Kamis (2/12/2021) lalu.

Kolase Foto Tribun Manado/Istimewa
Bripda Randy Bagus Hari Sasongko resmi tersangka kasus dugaan aborsi dan dugaan pelanggaran kode etik kepolisian. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus bunuh diri mahasiswi yang viral.

Kasus bunuh diri Novia Widyasari di makam ayahnya di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto menemui sebelumnya viral di media sosial.

Kasus yang menyeret pacarnya yang bernama Bripda Randy Bagus Hari Sasongko berujung pada penetapan sebagai tersangka.

Tak Pandang Bulu, Polda Jatim Tetapkan Bripda Randy Pacar Novia Widyasari Tersangka Kasus Aborsi

Bripda Randy dan mahasiswi yang bunuh diri
Bripda Randy dan mahasiswi yang bunuh diri (Kolasetribunmanado/twitter)

Bripda Randy Bagus Hari Sasongko resmi tersangka kasus dugaan aborsi dan dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.

Penetapan ini merupakan hasil penyelidikan Polres Mojokerto atas kasus bunuh diri mahasiswi, Novia Widyasari Rahayu yang ditemukan tewas di dekat makam ayahnya, Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/12/2021).

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan status Bripda Randy sebagai tersangka di Polres Mojokerto, Sabtu (4/12) malam.

Bripda Randy disangka melanggar kode etik kepolisian dan pidana umum terkait aborsi.

Dalam rilisnya, Brigjen Slamet mengatakan Bripda Randy dikenai sanksi internal karena statusnya masih anggota Polri saat melanggar hukum.

Yang dilanggar adalah pasal 7 dan 11 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.

Sedangkan untuk pidana umum, baru dikenakan pasal aborsi. ”Secara pidana umum, pasal 348 jo 55,” ujarnya.

Brigjen Slamet mengatakan, barang bukti yang dimiliki untuk mendukung sangkaan terhadap Bripda Randy ada dua.

Yakni, racun potasium yang ditemukan dekat Novia Widyasari, dan pil aborsi.

Dari temuan awal, dikatakan kalau aborsi dilakukan dua kali.

Selain itu, dia juga memastikan tidak ada tanda kekerasan fisik pada tubuh Novia Widyasari.

 SOSOK Randy Bagus Hari Sasongko, Pacar Novia Widyasari Mahasiswi yang Diduga Bunuh Diri Karena Hamil

Kolase foto Bripda Randy Bagus Hari Sasongko dan Novia Widyasari Rahayu yang ditemukan meninggal dunia di Kuburan
Kolase foto Bripda Randy Bagus Hari Sasongko dan Novia Widyasari Rahayu yang ditemukan meninggal dunia di Kuburan (Istimewa/Google)

Sebelumnya Kasus tewasnya wanita berinisial NWR, warga Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menyeret anggota polisi bernama Bripda Randy Bagus.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved