Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Apa Itu

Apa Itu Desentralisasi? Dapat Memperingan Manajemen Pemerintah Pusat, Ini Kelebihan & Kekurangannya

Secara etimologis, istilah desentralisasi berasal dari bahasa Belanda, yaitu de yang memiliki arti lepas, dan centerum yang berarti pusat.

Youtube Sekretariat Presiden
Apa Itu Desentralisasi? Dapat Memperingan Manajemen Pemerintah Pusat, Ini Kelebihan & Kekurangannya 

1. Desentralisasi Politik

Pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat yang meliputi hak mengatur dan mengurus kepentingan rumah tangga sendiri bagi badan-badan politik di daerah yang dipilih oleh rakyat dalam daerah-daerah tertentu.

2. Desentralisasi Fungsional

Pemberian hak kepada golongan-golongan tertentu untuk mengurus segolongan kepentingan tertentu dalam masyarakat, baik terikat maupun tidak pada suatu daerah tertentu, seperti mengurus irigasi bagi petani.

3. Desentralisasi Kebudayaan

Pemberian hak kepada golongan minoritas dalam masyarakat untuk menyelenggarakan kebudayaan sendiri, seperti ritual kebudayaan.

Dengan demikian, dapat disimpulkan  desentralisasi pada dasarnya merupakan proses penyerahan sebagian wewenang dan tanggung jawab dari urusan yang semula adalah urusan pemerintah pusat kepada badan atau lembaga pemerintah daerah.

Kelebihan Desentralisasi

Berikut beberapa kelebihan desentralisasi:

1. Struktur organisasi yang didesentralisasikan merupakan pendelegasian wewenang untuk memperingan manajemen pemerintah pusat.

2. Mengurangi bertumpuknya pekerjaan di pusat pemerintahan.

3. Dalam menghadapi permasalahan yang amat mendesak, pemerintah daerah tidak perlu menunggu instruksi dari pusat.

4. Hubungan yang harmonis dapat ditingkatkan dan dapat lebih dioptimalkan gairah kerja antara pemerintah pusat dan daerah.

5. Peningkatan efisiensi dalam segala hal, khususnya penyelenggara pemerintahan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

6. Dapat mengurangi birokrasi dalam arti buruk karena keputusan dapat segera dilaksanakan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved