Berita Nasional
Puji Syukur, Istri yang Dilapor Suami karena KDRT Divonis Bebas: Tuhan Tidak Pernah Tidur
Majelis hakim PN Karawang menjatuhkan vonis bebas kepada Valencya seorang istri yang dilaporkan eks suaminya atas kasus KDRT.
Editor:
Rhendi Umar
istimewa
Terdakwa Valencya (45) divonis bebas oleh Majelis Hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (2/12/2021) siang
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
Baca juga: Arti Mimpi Marmot, Bisa Jadi akan Membuat Anda Cemas, Ini Tafsirannya
Baca juga: Peringatan Dini Hari Ini Kamis 2 Desember 2021, BMKG: 18 Wilayah Patut Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
Baca juga: Gempa Tadi Pukul 04.03 Wita Jumat 3 Desember 2021, Berikut Info BMKG Lokasi Titik Pusatnya
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Hakim Vonis Bebas Istri yang Marahi Suami, Valencya Langsung Sujud Syukur