Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Puji Syukur, Istri yang Dilapor Suami karena KDRT Divonis Bebas: Tuhan Tidak Pernah Tidur

Majelis hakim PN Karawang menjatuhkan vonis bebas kepada Valencya seorang istri yang dilaporkan eks suaminya atas kasus KDRT.

Editor: Rhendi Umar
istimewa
Terdakwa Valencya (45) divonis bebas oleh Majelis Hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (2/12/2021) siang 

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

Baca juga: Arti Mimpi Marmot, Bisa Jadi akan Membuat Anda Cemas, Ini Tafsirannya

Baca juga: Peringatan Dini Hari Ini Kamis 2 Desember 2021, BMKG: 18 Wilayah Patut Waspada Potensi Cuaca Ekstrem

Baca juga: Gempa Tadi Pukul 04.03 Wita Jumat 3 Desember 2021, Berikut Info BMKG Lokasi Titik Pusatnya

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Hakim Vonis Bebas Istri yang Marahi Suami, Valencya Langsung Sujud Syukur

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved