Berita Sulut
Bea Cukai Manado Musnahkan 36.420 Batang Rokok dan 755 Botol Minol Ilegal
Kantor Bea Cukai Manado kembali memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil sitaan berupa rokok dan tembakau ilegal serta Minuman
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kantor Bea Cukai Manado kembali memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil sitaan berupa rokok dan tembakau ilegal serta Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).
Pemusnahan berlangsung di halaman kantor Bea Cukai Manado, Jumat (03/12/2021).
BMN yang dimusnahkan terdiri dari 755 botol MMEA golongan B dan C; 36.420 batang rokok dan 12.441 gram tembakau iris.
Khusus MMEA, terdiri dari 129 botol minuman impor dan 626 botol minuman lokal.
Kepala Bea Cukai Manado, Syamsul Bahri bersama Kapolsek Mapanget, Danramil Mapanget dan jajaran memusnahkan rokok dan tembakau dengan cara dibakar.
Minuman beralkohol dalam kemasan botol dipecahkan dalam lubang khusus. Sementara, minuman beralkohol dalam botol plastik, isinya dituangkan ke lubang.
"Nilai tembakau dan minuman beralkohol yang dimusnahkan iniRp 105.123.698 dengan potensi kerugian negara Rp 99.403.360," jelas Syamsul.
Syamsul yang didampingi Kasi Perbendaharaaan, Yuyu Mulyana mengungkapkan, BMN yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan sepanjang tahun 2021.
"Sebanyak 28 kali penindakan dilaksanakan sepanjang tahun ini," jelasnya.
Adapun modus operandi Barang Kena Cukai (BKC) temuan itu tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai tak sesuai peruntukannya dan dilekati pita cukai palsu.
Penindakan terhadap BKC ilegal merupakan salah satu tugas fungsi Bea Cukai sebagai community protector, pelindung masyarakat.
Bea Cukai mencegah masuknya barang-barang yang membahayakan keamanan negara, merusak kesehatan dan meresahkan masyarakat.
Salah satu barang yang diawasi peredarannya yaitu Barang Kena Cukai (BKC) seperti hasil tembakau, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan etil alkohol.
Dalam penegakan pengawasan BKC, tidak jarang ditemukan pelanggaran yang mengakibatkan kerugian negara.
Sebelum dimusnahkan, BMN itu telah mendapatkan Persetujuan Pemusnahan dari KPKNL Manado.
Syamsul menambahkan, keberhasilan dalam penegakan pengawasan BKC merupakan peran serta sinergi aparat penegak hukum lainnya.