Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Tragis, Seorang Ayah di Ponorogo Rudapaksa 2 Anak Kandungnya Bertahun-tahun, Istri Tak Berani Lapor

Bejat, Seorang ayah yang seharusnya menjadi penjaga dan penolong bagi anaknya tega merudapaksa darah dagingnya sendiri.

YOUTUBE
Ilustrasi Rudapaksa, Tragis, Seorang Ayah di Ponorogo Rudapaksa 2 Anak Kandungnya Bertahun-tahun, Istri Tak Berani Lapor 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bejat, Seorang ayah yang seharusnya menjadi penjaga dan penolong bagi anaknya tega merudapaksa darah dagingnya sendiri.

Ironisnya, perbuatan bejat pelaku sudah dilakukan selama 8 tahun, yakni sejak 2013.

Kasus ini terungkap saat ibu korban nekat melaporkan perbuatan bejat sang suami.

Begini Jawaban Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat Ditanya Hakim, tak Jawab Pertanyaan Awak Media

Kasus seorang ayah tega rudapaksa 2 anak kandungnya ini terjadi di Ponorogo, Jawa Timur.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 63 tahun berinisial DW.

Sementara korbannya sebut saja bernama Bunga (20) dan Melati yang masih di bawah umur.

Mirisnya, aksi DW dilakukan selama bertahun-tahun.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Surya.co.id dan Kompas.com, Kamis (2/12/2021):

1. Awal terungkap

Ilustrasi ayah rudapaksa anak kandung di Ponorogo.
Ilustrasi ayah rudapaksa anak kandung di Ponorogo. (Sefton Sexual Health Service)

Kasus ini mulai terungkap berawal dari laporan ibu korban ke Polres Ponorogo.

Polisi kemudian bergerak cepat untuk menangkap DW.

“Dari laporan ibu kandung korban yang juga istri tersangka kami menangkap DW," urai Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus.

Sitorus melanjutkan penjelasannya.

Ia mengatakan, ibu korban sudah mengetahui aksi bejat suaminya sejak lama.

Namun, DW sering mengancam ibu korban dengan kekerasan bila melaporkan aksi rudapaksa itu kepada orang lain.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved