Artis dan Suami Terjerat Narkoba
Sore Ini, Sidang Perdana Nia Ramadhani dan Suami, Wa Ode: Tak Ada Penahanan, Sudah di Rehabilitasi
Persidangan artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie tetap dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.
Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.
Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.
Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.
Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.
Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini. Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Babak Baru Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Suami, Hari Ini Dijadwalkan Sidang, Mereka Siapkan Mental, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/12/02/babak-baru-kasus-narkoba-nia-ramadhani-dan-suami-hari-ini-dijadwalkan-sidang-mereka-siapkan-mental?page=all.
Editor: Willem Jonata