Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

DPRD dan Pemkab Bolmong Sepakati KUA – PPAS APBD Tahun 2022

DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar rapat paripurna penandatanganan kesepakatan kebijakan Umum Anggaran KUA dan Prioritas Plafon Anggaran

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
IST/DPRD Bolmong
Penyerahan KUA – PPAS APBD Tahun 2022 ke Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penandatanganan kesepakatan kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2022.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Welty Komaling, bersama Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani, di gedung paripurna DPRD.

Turut hadir Wakil Bupati Bolmong Yanny Rony Tuuk, mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, Para Asisten, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bolmong.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, dalam memimpin rapat tersebut mengatakan, rancangan kebijakan umum anggaran ini memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Suasana pembahasan KUA PPAS
Suasana pembahasan KUA PPAS (Istimewa/DPRD Bolmong)

Hal ini untuk setiap urusan pemerintah yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan disertai asumsi yang mendasarinya.

Program – program tersebut, Kata Welty, diseleraskan dengan prioritas pembangunan.

Yakni mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro dan pokok – pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah.

Serta didasarkan pada program sistem informasi Pemerintah daerah (SIPD).

“Rancangan KUA tahun 2022 telah disampaikan oleh Pemkab Bolmong pada lembaga DPRD, selanjutnya Banggar telah lakukan pembahasan,” kata Welty, Rabu (1/12/2021).

Ia menyampaikan dalam pembahasan KUA – PPAS oleh Banggar dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Mereka memperoleh pandangan yang sama guna untuk disepakati skala prioritas untuk urusan wajib dan urusan pilihan.

Penyerahan KUA PPAS Bolmong
Penyerahan KUA PPAS Bolmong (Istimewa/DPRD Bolmong)

Urutan program masing-masing urusan dan PPAS pada masing – masing program.

“Banggar dan TAPD Bolmong telah membahas KUA – PPAS APBD tahun 2022,” ungkap Welty.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmong, I Ketut Sukadi mengatakan, Banggar DPRD Bolmong bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemkab Bolmong telah beberapa kali melaksanakan pembahasan.

Pembahasan bersama tersebut sebagai bentuk pelaksanaan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang nantinya akan dilaksanakan dalam menyusun anggaran pembangunan daerah.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved