Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perselingkuhan

Perselingkuhan Oknum Polisi dengan Istri Orang, Masih Pakai Baju Dinas, Video Saat Main Jadi Bukti

Polres Pati saat ini tengah menangani dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan seorang anggotanya berinisial Bripka RY.

Editor: Indry Panigoro
(Sriwijaya Post)
Ilustrasi perselingkuhan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang oknum polisi berselingkuh.

Perselingkuhan itu ketahuan.

Si oknum polisi selingkuh dengan istri orang.

Wanita yang jadi selingkuhannya itu sudah bersuami.

Video lagi mantap-mantap pun jadi barang bukti.

Polres Pati saat ini tengah menangani dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan seorang anggotanya berinisial Bripka RY.

Perselingkuhan terjadi saat dia berdinas di wilayah Polsek Cluwak.

Ia menjalin hubungan terlarang dengan SA (30), istri dari Sukalam (41), warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Gunungwungkal.

Saat terjadi perselingkuhan, Sukalam tengah bekerja di Jepang.

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi (Tribunnews)

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, pihaknya telah lakukan penindakan tegas yakni persidangan terhadap anggota.

"Ada sidang kode etik terhadap anggota tersebut.

Sekarang masih menunggu hasil putusan sidang. Di Polres Pati, tiap anggota yang melakukan pelanggaran, akan mendapat hukuman, akan segera kami lakukan proses dan jatuhkan hukuman sesuai perbuatannya,” kata dia saat diwawancarai, Selasa (30/11/2021).

Ia juga mengimbau pada seluruh anggota Polres Pati agar senantiasa mematuhi SOP dan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan institusi Polri.

“Tetap jaga etika. Jaga perilaku sesuai janji dan sumpah sebagai prajurit atau anggota Polri,” tandas Christian.

Sukalam, warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Cluwak, mencium gelagat mencurigakan dari istrinya tak lama setelah ia pulang dari Jepang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved