Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jerinx SID

Kabar Jerinx, Kini Kembali Ditahan Polisi, Nora Alexandra Curhat soal Perasaan Ditinggal Suami

Sekitar empat jam lamanya Jerinx SID, suami Nora Alexandra menjalani pemeriksaan berkas usai naik ke tahap dua.

instagram @ncdpapl
Nora Alexandra dan Jerinx; foto diunggah di Instagram 26 Juni 2021 

"Jaksa meneliti alasan objektif antara lain ancamannya 6 tahun, jadi memungkinkan untuk melakukan penahanan. Masuk alasan subjektif dan objektifnya," ucapnya. 

Kedepan, Bima menyebutkan Jerinx SID akan menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tahanan Kejaksaan, sampai akhirnya nanti disidangkan dan diputus majelis hakim. 

"Jaksa berpendapat untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai hari ini di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Hal ini sesuai dengan pasal 21 ayat 1 KUHP," ujar Bima Surpayoga. 

Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman. 

Drummer Superman Is Dead (SID) Jerinx hendak ditahan di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (1/12/2021) (Warta Kota)
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial. 

Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya. 

Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kembali Dipenjara, Jerinx SID Akui Bakal Hadapi dengan Gentleman, Nora Hanya Bisa Terdiam: Sedih
Penulis: Vivi Febrianti/Ardhi Sanjaya

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved