Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Mimin Istri Muda Yosef Disumpah Jelang Penetapan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Selain itu, penyidik juga memanggil dua saksi baru yakni dua teman Arigi, anak Mimin Mintarsih

Editor: Finneke Wolajan
youtube heri susanto
Mimin Mintarsih istri muda Yosef seusai diperiksa penyidik Polda Jabar dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Senin (29/11/2021) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mimin Mintarsih Istri muda Yosef disumpah jelang penetapan tersangka Pembunuhan ibu dan anak di subang dengan korban Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini

Hal tak biasa ditemui dalam pemeriksaan kasus Pembunuhan ibu dan anak di subang pada Senin (29/11/2021). 

Mimin Mintarsih, istri Yosef atau madu dari korban Tuti Suhartini harus disumpah lebih dahulu sebelum bersaksi dalam kasus Pembunuhan di Subang ini

Selain itu, penyidik juga memanggil dua saksi baru yakni dua teman Arigi, anak Mimin Mintarsih

Saksi baru ini diperiksa bersama Mimin, Arigi dan Abi, anak Mimin lainnya.

Hingga berita ini diunggah belum diketahui materi pemeriksaan dua saksi baru ini. 


Yosef, ayah Amalia Mustika Ratu dan suami Tuti Suhartin (Kompas TV)

Hanya saja dari pemeriksaan terhadap Mimin, justru muncul pertanyaan baru mengenai anaknya, Abi. 

Hal ini diungkapkan Deden Nasution saat dimintai keterangan seusai pemeriksaan. 

Menurut Deden, selain penegasan pertanyaan sebelumnya, ada juga sekitar tiga pertanyaan baru.

Salah satunya, kebiasaan Abi di rumah. 

"Kebiasaan Abi selain main game, suka main badminton. Jadwalnya antara sore sampai habis Maghrib. SEtelah itu langsung pulang ke rumah," terang Deden. 

Sementara dua pertanyaan lain terkait dimana Yosef parkir motor waktu datang.

"Bu Mimin jawab di dalam rumah," ungkap Deden. 

Pertanyaan baru lainnya terkait berapa jam dinding di rumah Mimin. 

"Bu mimin menjawab ada 6," ungkap Deden.

Sementara itu, Mimin yang diwawancara usai diperiksa mengaku saat ini kondisinya lebih baik.

"Alhamdulillah, lebih sehat, lebih kuat, lebih tegar," katanya. 

Mimin berharap kasus ini segera terungkap. 

"Supaya kita pada hidup tenang.

Sebelum pelakunya ditentukan, secara otomatis pasti kita belum tenang, belum begitu tenang," katanya. 

Dia mengaku akan terus kooperatif dengan penyidik agar kasus ini cepat terungkap. 

"Iya harus (kooperatif) biar cepat selesai, biar cepat terungkap.

Mudah-mudahan yang terakhir," pungkasnya. 

Terpisah, Arigi (26), anak tertua Mimin, mengaku tidak terganggu di lingkungan tempat ia tinggal maupun di lingkungan rekanan dengan dirinya yang saat ini menjadi salah satu saksi dari kasus tersebut.

"Allhamdulilah sih semua tetangga, keluarga, kerabat mendukung semua jadi tidak merasa tertanggu sih, tapi kalo seperti pemberitaan di media sosial sedikit terganggu," ucap Arigi saat selesai menjalani pemeriksaan di Mapolres Subang, Senin (29/11/2021).

Disinggung, terlibat atau tidak terlibatnya ia dalam kasus ini, Arigi secara tegas menegaskan tidak terlibat apapun dalam kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) ini.

"Insyaallah saya sedikit pun tidak terlibat dalam kasus ini," tegasnya.

"Ya, mudah-mudahan kasus ini cepat terungkap saja mungkin itu yang bisa saya sampaikan," katanya.

Nasi Goreng dan Puntung Rokok

Yosef mengungkap identitas asli Muhammad Ramdhanu dalam keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Yosef mengungkap identitas asli Muhammad Ramdhanu dalam keluarga korban Pembunuhan ibu dan anak di subang. (kolase youtube TVOne/Kompas TV)

Penyelidikan kasus Subang terus dilakukan polisi.

Penanganan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini sekarang dilimpahkan ke Polda Jabar.

Kamis (25/11/2021) penyidik Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Jabar memeriksa sejumlah saksi kasus Subang.

Mereka mencoba mengungkap siapa pelaku rajapati terhadapi Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Satu saksi yang diperiksa di antaranya Yosef.

Yosef merupakan suami dari Tuti yang juga ayah Amalia.

Dalam pemeriksaan tersebut Yosef ditanya mengenai nasi goreng dan putung rokok yang ada di lokasi perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini.

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, saat pemeriksaan penyidik menunjukkan foto meja makan yang terdapat nasi goreng dan makanan lain. 

"Terus ditanyakan ke Pak Yosef, Pak Yosef pernah enggak waktu berangkat tanggal 17 malam ke rumah Bu Mimin melihat nasi goreng ini? Dan Pak Yosef tidak melihat" ujar Rohman Hidayat, saat dihubungi, Jumat (26/11/2021). 

Terkait putung rokok, kliennya mengaku ketika pergi ke rumah istri mudanya di rumah itu asbaknya masih kosong, tidak ada puntung rokok. 

"Penyidik nanya soal asbak. Tapi Pak Yosef bilang kosong. Kan pada waktu itu nerima tamu, tapi tidak lama dan tidak sempat membuang rokok di asbak. Jadi, dia ingat betul bahwa asbak yang di ruang tamu itu kosong pada saat Yosef keluar rumah," katanya. 

Dalam pemeriksaan lanjutan di Polda Jabar Yosef diperiksa selama delapan jam.

Rohman Hidayat mengatakan, dalam pemeriksaan lanjutan oleh Polda Jabar itu, kliennya dilayangkan sebanyak 39 pertanyaan oleh pihak penyidik.

Dari pemeriksaan itu juga, kliennya dipertanyakan perihal makanan yang berada TKP sebelum keduanya ditemukan tewas secara mengenaskan itu.

"Tiga puluh sembilan pertanyaan untuk Pak Yosef, salah satunya yaitu terkait dengan adanya nasi goreng di rumah yang bawahnya terdapat alumunium foil, dan Pak Yosef tidak mengetahui hal itu, karena sebelum berangkat ke Bu Mimin tidak ada makanan apa-apa," ucap Rohman saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (26/11/2021).

Selain Yosef, Muhammad Ramdanu alias Danu sepupu korban dan Yoris anak pertama Yosef juga turut diperiksa di Polda Jabar kemarin. 

Pemeriksaan Danu berlangsung hampir 12 jam, dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dan baru selesai sekitar pukul 23.00 WIB.

Danu dan Nasi Goreng

Sebelumnya, Danu sempat mengaku keluar rumah pukul 3 subuh untuk membeli nasi goreng.

Adapun rumah Danu tidak jauh dari rumah korban kasus Subang, Tuti dan Amalia Mustika Ratu (23).

Danu keluar rumah pada 18 Agustus 2021 dini hari, beberapa jam sebelum penemuan mayat Tuti dan Amalia di rumahnya di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.

Pengakuan Danu pergi membeli nasi goreng ini disampaikan dalam YouTube Ki Anom.

Ki Anom dan Kades Jalan Cagak menceritakan kembali pernyataan Danu yang disampaikan kepadanya.

Keduanya mengaku Danu memberikan pengakuan saat berbincang lama dengan mereka.

Dikutip dari YouTube Ki Anom, dijelaskan Danu keluar rumah sekitar pukul 3 dini hari.

Ia berencana membeli nasi goreng di warung yang tidak jauh dari TKP kasus Subang.

Namun, warung nasi goreng itu tutup. Ia kemudian putar arah pulang ke rumah.

Perjalanan pulang, Danu melewati rumah Tuti dan Amalia.

Dalam pengakuannya kepada Ki Anom dan Kades Jalan Cagak, Danu mengaku melihat laki-laki dan perempuan sekitar 25 meter sebelum dia melewati rumah Tuti.

"Danu kemudian memutarbalikkan motor hampir 20-25 meter ke arah TKP. Dan di situ Danu mengatakan, kalau dia melihat sosok wanita dan laki-laki dan jelas melihat siapa orang tersebut," kata Ki Anom menceritakan ulang pengakuan Danu.

"Itu pas malam kejadian, pas tanggal 18," tambah Ki Anom.

Disebutkan Danu kepada Ki Anom dan Kades Jalan Cagak, kedua orang itu berumur sekira 25 tahun.

Ketika memberikan pengakuan ini, Danu sampai rela bersumpah di depan Ki Anom dan Kades Jalan Cagak.

"Danu bersumpah kepada kami, demi Allah, kalau dia melihatnya. Tidak ada tekanan sama sekali dari kami dan Pak Kades," ucap Ki Anom.

Namun, pernyataan Danu itu diralat.

Pada pengakuan berikutnya Danu mengatakan ia tidur pada 18 Agustus 2021.

Keterangan itu juga dikonfirmasi orangtua Danu.

Pengakuan itu sempat diklarifikasi oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dalam kanal YouTube Misteri Mbak Suci.

Achmad Danu kembali membantah pernyataan kontroversi Danu yang gagal membeli nasi goreng itu.

Achmad Taufan membantah soal tudingan bahwa Danu adalah sosok yang membawa nasi goreng pada malam sebelum kejadian kasus Subang.

"Menurut kesaksian Danu itu tidak benar, Danu disaat malam sebelum kejadian tidak kemana-mana atau tidak membeli nasi goreng," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (29/11/2021).

Biarpun seperti itu, Taufan pun tetap mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan masih menunggu hasil akhir dari perkara yang sampai dengan saat ini masih terus berjalan.

"Kami tetap percayakan kepada penyidik yah apalagi sekarang sudah ditangani oleh Polda Jabar, apapun hasilnya nanti kita tunggu saja," katanya. (Tribun Jabar)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Mimin Istri Muda Yosef Disumpah Jelang Penetapan Tersangka Kasus Subang, 2 Teman Anaknya Diperiksa

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved