Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Mimin Istri Muda Yosef Disumpah Jelang Penetapan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Selain itu, penyidik juga memanggil dua saksi baru yakni dua teman Arigi, anak Mimin Mintarsih
"Tiga puluh sembilan pertanyaan untuk Pak Yosef, salah satunya yaitu terkait dengan adanya nasi goreng di rumah yang bawahnya terdapat alumunium foil, dan Pak Yosef tidak mengetahui hal itu, karena sebelum berangkat ke Bu Mimin tidak ada makanan apa-apa," ucap Rohman saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (26/11/2021).
Selain Yosef, Muhammad Ramdanu alias Danu sepupu korban dan Yoris anak pertama Yosef juga turut diperiksa di Polda Jabar kemarin.
Pemeriksaan Danu berlangsung hampir 12 jam, dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dan baru selesai sekitar pukul 23.00 WIB.
Danu dan Nasi Goreng
Sebelumnya, Danu sempat mengaku keluar rumah pukul 3 subuh untuk membeli nasi goreng.
Adapun rumah Danu tidak jauh dari rumah korban kasus Subang, Tuti dan Amalia Mustika Ratu (23).
Danu keluar rumah pada 18 Agustus 2021 dini hari, beberapa jam sebelum penemuan mayat Tuti dan Amalia di rumahnya di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.
Pengakuan Danu pergi membeli nasi goreng ini disampaikan dalam YouTube Ki Anom.
Ki Anom dan Kades Jalan Cagak menceritakan kembali pernyataan Danu yang disampaikan kepadanya.
Keduanya mengaku Danu memberikan pengakuan saat berbincang lama dengan mereka.
Dikutip dari YouTube Ki Anom, dijelaskan Danu keluar rumah sekitar pukul 3 dini hari.
Ia berencana membeli nasi goreng di warung yang tidak jauh dari TKP kasus Subang.
Namun, warung nasi goreng itu tutup. Ia kemudian putar arah pulang ke rumah.
Perjalanan pulang, Danu melewati rumah Tuti dan Amalia.
Dalam pengakuannya kepada Ki Anom dan Kades Jalan Cagak, Danu mengaku melihat laki-laki dan perempuan sekitar 25 meter sebelum dia melewati rumah Tuti.
"Danu kemudian memutarbalikkan motor hampir 20-25 meter ke arah TKP. Dan di situ Danu mengatakan, kalau dia melihat sosok wanita dan laki-laki dan jelas melihat siapa orang tersebut," kata Ki Anom menceritakan ulang pengakuan Danu.
"Itu pas malam kejadian, pas tanggal 18," tambah Ki Anom.
Disebutkan Danu kepada Ki Anom dan Kades Jalan Cagak, kedua orang itu berumur sekira 25 tahun.
Ketika memberikan pengakuan ini, Danu sampai rela bersumpah di depan Ki Anom dan Kades Jalan Cagak.
"Danu bersumpah kepada kami, demi Allah, kalau dia melihatnya. Tidak ada tekanan sama sekali dari kami dan Pak Kades," ucap Ki Anom.
Namun, pernyataan Danu itu diralat.
Pada pengakuan berikutnya Danu mengatakan ia tidur pada 18 Agustus 2021.
Keterangan itu juga dikonfirmasi orangtua Danu.
Pengakuan itu sempat diklarifikasi oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dalam kanal YouTube Misteri Mbak Suci.
Achmad Danu kembali membantah pernyataan kontroversi Danu yang gagal membeli nasi goreng itu.
Achmad Taufan membantah soal tudingan bahwa Danu adalah sosok yang membawa nasi goreng pada malam sebelum kejadian kasus Subang.
"Menurut kesaksian Danu itu tidak benar, Danu disaat malam sebelum kejadian tidak kemana-mana atau tidak membeli nasi goreng," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (29/11/2021).
Biarpun seperti itu, Taufan pun tetap mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan masih menunggu hasil akhir dari perkara yang sampai dengan saat ini masih terus berjalan.
"Kami tetap percayakan kepada penyidik yah apalagi sekarang sudah ditangani oleh Polda Jabar, apapun hasilnya nanti kita tunggu saja," katanya. (Tribun Jabar)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Mimin Istri Muda Yosef Disumpah Jelang Penetapan Tersangka Kasus Subang, 2 Teman Anaknya Diperiksa