Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Masih Ingat Nani Pengirim Sate Beracun? Kabarnya Kini Minta Keringanan Hukuman dan Ingin Menikah

Nani mengaku bersalah akibat ulahnya, sate sianida itu salah sasaran dan menghilangkan nyawa anak seorang driver ojek online

Editor: Finneke Wolajan
Komaps.com
Nani pengirim sate beracun di Bantul 

Hanya untuk Tomi karena saya merasa sangat tertekan depresi benar-benar tertekan oleh saudara Tomi," sambungnya.

Nani juga mengatakan karena kelalaian dan kebodohannya harus ditebus dengan menjalani hukuman dipenjara.

"Saat ini saya mengaku menyesali perbuatan saya dan berjanji tidak mengulangi lagi.

Mohon dengan segala kerendahan hati bapak hakim yang mulia meringankan vonis kepada saya.

Karena saya harapan keluarga saya. Di mana keluarga saya orang yang tidak mampu dan tidak memiliki pekerjaan tetap," harapnya.

Nani pelaku <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/sate-sianida' title='sate sianida'>sate sianida</a> pakai daster di penjara
Nani pelaku sate sianida pakai daster di penjara (ist)

Ia kembali curhat jika selama ini keluarga bergantung kepadanya dan untuk biaya adiknya.

"Saya mohon keringanan hukuman saya. Karena saya tidak pernah menikah, juga ingin berkeluarga.

Saya masih punya cita-cita membahagiakan keluarga saya, orangtua saya, dan adik-adik tiri saya.

Juga utang piutang yang harus saya pertanggungjawabkan.

Bapak hakim yang mulia demikian permohonan saya untuk diringankan vonis seringan-ringannya kepada saya. Besar harapan saya untuk dikabulkan permohonan saya," bebernya.

Diketahui, sidang dipimpin oleh hakim ketua Aminuddin dan 2 hakim anggota yakni Sigit Subagyo dan Agus Supriyana.

Sedangkan dari dari tim jaksa penuntut umum (JPU) terdiri dari Sulisyadi, Meladissa Arwasari, Nur Hadi Yutama dan Ahmad Ali Fikri Pandela

Nangis Lihat Mantan Pacar di Persidangan, 'Mulut Manismu Berbisa'

Sementara itu, saat dihadapkan dengan Tomi di persidangan, Nani mendadak menangis.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved