Hukum dan Kriminal
Masih Ingat Nani Pengirim Sate Beracun? Kabarnya Kini Minta Keringanan Hukuman dan Ingin Menikah
Nani mengaku bersalah akibat ulahnya, sate sianida itu salah sasaran dan menghilangkan nyawa anak seorang driver ojek online
Hanya untuk Tomi karena saya merasa sangat tertekan depresi benar-benar tertekan oleh saudara Tomi," sambungnya.
Nani juga mengatakan karena kelalaian dan kebodohannya harus ditebus dengan menjalani hukuman dipenjara.
"Saat ini saya mengaku menyesali perbuatan saya dan berjanji tidak mengulangi lagi.
Mohon dengan segala kerendahan hati bapak hakim yang mulia meringankan vonis kepada saya.
Karena saya harapan keluarga saya. Di mana keluarga saya orang yang tidak mampu dan tidak memiliki pekerjaan tetap," harapnya.
Nani pelaku sate sianida pakai daster di penjara (ist)
Ia kembali curhat jika selama ini keluarga bergantung kepadanya dan untuk biaya adiknya.
"Saya mohon keringanan hukuman saya. Karena saya tidak pernah menikah, juga ingin berkeluarga.
Saya masih punya cita-cita membahagiakan keluarga saya, orangtua saya, dan adik-adik tiri saya.
Juga utang piutang yang harus saya pertanggungjawabkan.
Bapak hakim yang mulia demikian permohonan saya untuk diringankan vonis seringan-ringannya kepada saya. Besar harapan saya untuk dikabulkan permohonan saya," bebernya.
Diketahui, sidang dipimpin oleh hakim ketua Aminuddin dan 2 hakim anggota yakni Sigit Subagyo dan Agus Supriyana.
Sedangkan dari dari tim jaksa penuntut umum (JPU) terdiri dari Sulisyadi, Meladissa Arwasari, Nur Hadi Yutama dan Ahmad Ali Fikri Pandela
Nangis Lihat Mantan Pacar di Persidangan, 'Mulut Manismu Berbisa'
Sementara itu, saat dihadapkan dengan Tomi di persidangan, Nani mendadak menangis.