Berita Nasional
Panglima TNI Hukum Semua Anggota TNI Terlibat Bentrok Dengan Brimob di Timika
Jendera Andika Perkasa memastikan semua oknum TNI dan Polri yang terlibat dalam bentrokan itu akan ditindak tegas.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Panglima TNI Jendral Andika Perkasa memastikan hukuman bagi anggota TNI yang terlibat dalam perkelahian dengan Brimob di Mimika.
Tak hanya itu, anggota Brimob yang terlibat juga akan kena sanksi dari Polri.
Jendral Aandika Perkasa rupanya sudah membangun komunikasi dengan Polri.
Baca juga: Jendral Andika Temui Kapolri, Bahas Detail Penanganan Konflik Papua, Ini Caranya

Inilah sikap tegas Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa atas kasus bentrokan antara oknum anggota Kopassus TNI dan Brimob Polri di Papua pada Sabtu (27/11/2021).
Jendera Andika Perkasa memastikan semua oknum TNI dan Polri yang terlibat dalam bentrokan itu akan ditindak tegas.
Untuk oknum TNI Angkatan Darat kini sedang diproses hukum oleh Puspom TNI bekerja sama dengan Puspom TNI AD.
"Pusat Polisi Militer TNI bersama sama dengan Pusat Militer TNI AD sedang lakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," kata Andika kepada wartawan padà Senin (29/11/2021).
Baca juga: Bentrok Kopassus dan Brimob di Papua Disoroti Panglima TNI Jenderal Andika, Minta Ditindak Tegas
Selain itu, kata Andika, TNI juga sudah berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat.
"TNI juga sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," kata Andika.
Diberitakan sebelumnya Anggota Kopassus yang tergabung dalam Satgas Nanggala terlibat bentrokan dengan personel Polri yang tergabung dalam Satgas Amole (Brimob) di Kabupaten Mimika, Papua.
Bentrokan yang terjadi Sabtu, tanggal 27 November 2021, bertempat di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika.
Baca juga: Panglima TNI Akan Susul KSAD Jendral Dudung ke Papua, Terapkan Strategi Tangani KKB di Papua
Rekaman video yang memperlihatkan sejumlah anggota Satgas Nanggala Kopassus dan anggota polisi Satgas Amole terlibat bentrok di Papua, viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulisnya, kejadian bentrokan itu merupakan kesalahpahaman yang dipicu perkara rokok.
"Pada hari Sabtu tanggal 27 November 2021 bertempat di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua, telah terjadi kasus kesalahpahaman antara personel Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole," kata Kamal, Senin (29/11/2021), melansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kronologi Bentrokan Kopassus dan Brimob akibat Perkara Rokok di Timika'.
Kamal menjelaskan, bentrokan itu berawal saat enam personel Brimob Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 berjualan rokok.