Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Digigit Ular

Digigit Ular Hijau Ekor Merah Polisi Meninggal Dunia, Padahal Sudah Putus Ularnya Tetap Bisa Loncat

Diketahui peristiwa tersebut terjadi di di Desa Wonorejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Editor: Glendi Manengal
TribunSolo.com/Adi Surya Samodra
Ilustrasi ular hijau ekor merah. (TribunSolo.com/Adi Surya Samodra) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang polisi meninggal dunia usai digigit ular.

Diketahui peristiwa tersebut terjadi di di Desa Wonorejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Polisi tersebut meninggal dunia setelah tiga hari dirawat karena digigit urat hijau ekor merah.

Baca juga: Perkuat Sinergitas TNI Polri, Kapolda Sulut Berkunjung Ke Markas Kodam Merdeka

Baca juga: Lurah se Kota Tomohon Diminta Sosialisasikan Peraturan Perundang-undangan Daerah

Baca juga: Ramalan Zodiak Karier Besok Selasa (30/11/2021), Ada yang Sibuk karena Jadwal Kerjanya Padat

Nasib nahas dialami seorang polisi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Polisi tersebut meninggal dunia setelah digigit ular hijau ekor merah.

Korban adalah Aipda Fathur Rohman, yang bertugas sebagai Kanit Samapta Polsek Garum Polres Blitar.

Peristiwa itu terjadi di Desa Wonorejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Sebelum meninggal, korban sempat menjalani perawatan di RSUD Srengat dan RS Bhanyangkara Kediri selama sekira tiga hari.

"Korban meninggal di RS Bhayangkara Kediri pada Minggu (28/11/2021) pukul 22.00 WIB, dan dimakamkan hari ini di Desa Wonorejo, Srengat," kata Kapolsek Srengat Polres Blitar Kota, AKP Yusuf saat dikonfirmasi Surya, Senin (29/11/2021).

Menurut Yusuf, korban digigit ular hijau ekor merah yang memiliki bisa mematikan.

"Digigit di bagian lengan kanan. Memang sulit dikendalikan kalau di lengan dan cepat menyebar ke organ tubuh lain termasuk jantung," terangnya.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat (26/11/2021).

Saat itu, korban tengah membersihkan kandang di belakang rumahnya.

Korban kemudian menemukan ular hijau ekor merah tersebut.

Spontan korban langsung membacok ular tersebut hingga putus dengan golok.

"Cerita yang saya dengar, ular itu dibacok hingga putus kemudian kepalanya langsung loncat dan menggigit lengan almarhum," kata Kepala Desa Wonorejo, Wahib Mukromin, dilansir Kompas.com.

Setelah kejadian, korban langsung dibawa ke RSUD Srengat lalu dirujuk ke RS Bhayangkara Kediri.

Menurut Wahib, ular yang biasa disebut ular luwuk oleh warga setempat itu dikenal berbisa dan agresif.

Sementara itu, dikatakan Yusuf, ular hijau ekor merah memiliki badan kecil, tetapi bisanya mematikan.

"Ularnya tidak takut manusia. Warga perlu hati-hati terlebih di musim hujan seperti sekarang. Ular tidak cepat menyingkir ketika ada orang datang," terangnya.

Mengenal ular hijau ekor merah

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, dilansir dari dlhk.jogjaprov.go,id, ular hijau ekor merah memiliki nama latin trimeresurus albolabris.

Ular tersebut biasanya disebut dengan viper hijau dan merupakan jenis ular berbisa yang berbahaya.

Trimeresurus albolabris memiliki nama lokal antara lain, ular bangkai laut; oray bungka; oray majapahit (Sunda); ula bangka laut; ula gadung luwuk (Jawa, ulah sanggit (Lombok); sawa tarihu (Bima Dompu, dan lain sebagainya.

Sementara dalam bahasa Inggris disebut dengan white lipped tree viper atau white lipped pit viper karena bibirnya berwarna keputih-putihan.

Atau kadang juga disebut dengan bamboo pit viper karena kebiasannya berada pada rumpun bambu.

Ciri-ciri ular ini biasanya tidak terlalu besar, agak gemuk pendek, dan tidak begitu lincah.

Kepala tampak jelas menjendol besar, seolah-olah seperti seekor kodok yang tertancap di atas leher yang mengecil.

Memiliki lesung pipit (loreal pit) yang besar dan menyolok di belakang lubang hidung di depan mata.

Sepasang taringnya besar dan panjang yang bisa dilipat, terdapat di bagian depan rahang atas, tertutup oleh selaput lendir mulut.

Panjang ular jantan sekira 60 sentimeter, sedangkan ular betina lebih panjang sekira 80 sentimeter.

Ekornya pendek kecil, panjangnya sekira 10-13 sentimeter, tetapi kuat memegang ranting yang ditempatinya.

Ular hijau ekor merah bersifat nokturnal atau aktif pada malam hari, namun tidak begitu lincah.

Ular ini kerap menjalar lambat di antara ranting atau di atas bawah hutan.

Namun, apabila terancam, dapat juga bergerak cepat dan gesit.

Ular ini menyukai hutam bambu dan belukar yang tidak jauh dari sungai.

Sering juga ditemukan berdiam di antara daun-daun dan ranting semak atau pohon kecil sampai dengan tiga meter di atas tanah.

Tidak jarang pula ditemukan di kebun atau pekarangan dekat rumah.

Ular ini memangsa kodok, burung dan mamalia kecil, juga kadal.

Ketika berburu dalam gelap, sangat dibantu indra pnghidu bahang (panas) tubuh yang terletak pada lesung pipitnya.

Pada siang hari, ular ini menjadi lembab dan tidur bergulung-gulung di cabang pohon, semak atau rimbunan ranting bamboo.

Sering juga ditemukan ular-ular kesiangan yang kemudian tidur sekenanya di dekat permukiman orang.

Misalnya di tumpukan kayu atau di sudut-sudut para-para di belakang rumah.

Ular hijau buntut merah bersifat ovovivipar, yaitu telur-telurnya menetas semasa masih di dalam perut dan keluar sebagai anak-anak ular, sehingga seakan-akan seperti melahirkan.

Anaknya dapat mencapai lebih dari 25 ekor sekali bertelur.

Anak-anak ini akan turun ke lantai hutan dan vegetasi bawah untuk memburu kodok yang menjadi makananya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sempat Dirawat 3 Hari di Rumah Sakit, Seorang Polisi di Blitar Meninggal Dunia Digigit Ular

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KRONOLOGI Polisi Tewas setelah Digigit Ular Hijau Ekor Merah, Ular Sempat Dibacok sampai Putus.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved