Pembunuhan Driver Ojol
Akhirnya Terungkap Motif 3 Orang Nekat Mutilasi Driver Ojol di Bekasi, Pelaku Ajak ini Lalu Golok
Dari hasil identifikasi awal kepolisian, identitas potongan tubuh itu identik dengan seorang pria berinisial RS (28).
Hendra menambahkan, jenazah korban dibagi menjadi beberapa bagian dan dibuang di tiga lokasi berbeda tak jauh dari tempat eksekusi
Dia pun menegaskan bahwa seluruh bagian tubuh korban yang dibuang di lokasi terpisah telah ditemukan.
"Ketiga bagian itu lokasinya tidak berjauhan. Masih di Kecamatan Kedungwaringin, perbatasan dengan Kota Bekasi," ujar Hendra.
Kini, dua pelaku yang telah ditangkap dan satu pelaku yang masih buron telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Penyidik juga masih mengejar tersangka ER yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dendam yang Melatari Kasus Mutilasi di Bekasi, Pelaku Sakit Hati Istri Dihina dan Dicabuli Korban", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/29/10523581/dendam-yang-melatari-kasus-mutilasi-di-bekasi-pelaku-sakit-hati-istri?page=all