Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

11 Tahun Ditiduri Ayah Sendiri, Siswi Ini Nyaris Akhiri Hidup, Diancam Diam dan Dibayar Rp 10 Ribu

Lelaki berinisial M (42) itu tega melampiaskan hawa nafsunya kepada anak kandungnya sendiri.

Editor: Alpen Martinus
TRIBUNJATENG/HERMAWAN ENDRA
Seorang buruh harian lepas M (42) hanya bisa menundukkan kepala saat digelandang ke area gelar perkara dihadapan sejumlah wartawan di Mapolres Salatiga, Rabu (24/11). (TRIBUNJATENG/HERMAWAN ENDRA) 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Entah apa yang dipikirkan oleh pria ini, ia menjadikan anak perempuannya sebagai pemuas nafsu.

ia bahkan membuat sang anak nyaris bunuh diri.

Sebab sudah 11 tahun perbuatan tersebut dilakukan dan rahasia itu tersimpan rapat.

Baca juga: Anggota Dewan Sembunyi di Kamar Mandi, Selingkuh Dengan Istri Tetangga, Kakinya Kelihatan

Lelaki berinisial M (42) itu tega melampiaskan hawa nafsunya kepada anak kandungnya sendiri.

Bahkan, gadis malang yang kini duduk dibangku SMA nyaris putus asa hingga berniat mengakhiri hidupnya.

Gadis berinisial LS (16) ini nyaris melompat dari atas gedung sekolah lantaran tak kuat menahan beban hidup yang menerpanya.

Peristiwa ini dialami perempuan asal Kecamatan Sidomukti, Salatiga, Jawa Tengah.

Baca juga: Emosi Pria Ini Naik Lihat Istrinya Dibonceng Selingkuhan, Berbuntut Aniaya di Depan ATM

Aksi keji sang ayah dilakukan sejak tahun 2009 lalu hingga oktober 2021.

Selama sekitar 11 tahun itu, korban dipaksa untuk melayani keinginan ayah kandungnya.

Padahal, pelaku masih memiliki istri yang tinggal serumah dengan mereka.

Dikasih Uang Rp 10 Ribu

Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana mengatakan, pihaknya saat ini sudah mengamankan pelaku berinsial M yang tak lain ayah kandung korban.

Baca juga: Ingat Siswi SMP Lamar Pemuda di Pinrang? Maharnya Rp 500 Miliar, Kini Alami Stres

Menurut Kapolres, lelaki yang bekerja sebagai buruh lepas itu melakukan perbuatan bejat tersebut sejak 2009.

Kejadian nahas yang dialami korban terjadi saat kondisi rumah dalam keadaan sepi.

Sebab, saat itu korban dan pelaku hanya berdua saja di rumahnya, sementera ibu korban atau istri pelaku sedang berkunjung ke rumah saudaranya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved