Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WNI

Jepang Tangkap WNI Terkait Pelanggaran Undang-undang Pengungsi Imigrasi

Seorang wanita WNI bersama 2 pria lainnya ditangkap polisi Jepang karena memperjualbelikan KTP Jepang (zairyu card) palsu.

Editor: Shity Nurjanah
Foto Saitama Shimbun
KTP Jepang palsu (Zairyu Card) WNI yang disita kepolisian Jepang. 

Keduanya mengakui tuduhan itu.

"Saya melakukannya untuk mendapatkan uang saku. Saya ingin membantu karena si pemesan sedang dalam masalah," kata wanita itu saat diperiksa polisi.

Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Baca juga: Ayah Bibi Ungkap Vanessa Angel Sering Curhat Kehidupannya yang Labil kepada Keluarga Mertua

Baca juga: Dari Pesan Misterius Ingatkan Soal Riri Khasmita, Kisah Keluarga Nirina Zubir Telusuri Mafia Tanah

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul WNI Ditangkap di Jepang terkait Pelanggaran Undang-undang Pengungsi Imigrasi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved