Pembunuhan di Subang
Hari ini Yosef Akan Dipanggil Polisi Soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada Temuan Baru?
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini ditangani Polda Jabar.
Tiga Saksi Diperiksa di Polda Jabar
Kasus pembunuhan di Subang ini diharapkan bisa cepat terungkap.
Dalam peristiwa tersebut Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) menjadi korban.
Rajapati terhadap keduanya terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021.
Kini, sudah hampir 100 hari kasus Subang belum terpecahkan.
Polisi masih melakukan penyelidikan.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan di Polda Jabar terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Erdi tidak menyebutkan siapa saja identitas ketiga orang saksi yang menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
"Sejauh ini sudah ada dua atau tiga yang dimintai keterangan di Polda, jadi kita menunggu. Sabar, ya," ujar Erdi A Chaniago, saat ditemui di Halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa 23 November 2021.
Erdi mengatakan hingga saat ini sudah ada 55 orang saksi yang dimintai keterangan untuk mengungkap kasus Subang.
Semua hasil pemeriksaan dari keterangan para saksi itu, kata dia, akan dipelajari oleh Polda Jabar.
"Apabila sudah mengerucut dan sesuai dengan yang disampaikan atau yang diperiksa oleh Polres Subang, ya mungkin itu akan difokuskan lagi, jadi kita menunggu saja," katanya.
Sebelumnya, pengungkapan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang dilimpahkan dari Polres Subang ke Poda Jawa Barat.
Ditariknya proses penyidikan dan penyelidikan kasus Subang dilakukan untuk mengefektifkan pemeriksaan.
"Untuk kasus Subang, pertanggal 15 November kemarin perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," ujar Erdi.