Pembunuhan di Subang
Hari ini Yosef Akan Dipanggil Polisi Soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada Temuan Baru?
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini ditangani Polda Jabar.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menjelang 100 hari, kasus pembunuhan di Subang terus berlanjut penyelidikannya.
Diketahui, pembunuhan di Subang ini membuat ibu dan anak meninggal dunia.
Tuti dan Amalia yang jadi korban.
Sejak hari pertama jasad ditemukan, sudah banyak saksi yang diperiksa polisi.
Barang bukti juga sudah banyak ditemukan.
Kasus Subang hingga hari ini Kamis 25 November 2021 belum juga terungkap.
Kasus Subang terbaru, hari ini rencananya akan ada saksi kunci yang diperiksa polisi.
Pemeriksaan saksi kunci ini akan dilakukan di Polda Jawa Barat (Polda Jabar).
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini ditangani Polda Jabar.
Jelang 100 hari sejak jenazah Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu ditemukan di dalam bagasi mobil Alphart di rumahnya, polisi masih berupaya mengungkap pelaku pembunuhan.
Terkait adanya saksi yang dipanggil kembali hari ini, kuasa hukum Yosef (55) membenarkan kabar bahwa kliennya dipanggil penyidik dari Polda Jabar Kamis 25 November 2021.
"Jam 9-an atau jam 10 klien kami kembali mendapatkan undangan pemanggilan yang langsung suratnya dari Polda Jabar," ujar Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef saat dihubungi melalui sambungan seluler, Rabu 24 November 2021.
Namun, pihak kuasa hukum Yosef belum mengetahui maksud pemanggilan kliennya yang diundang langsung oleh penyidik dari Polda Jabar.
"Kami masih belum tahu maksud tujuan penyidik yang kembali memanggil Pak Yosef, kabarnya bukan hanya Pak Yosef saja yang dipanggil ada juga saksi lain yang mendapatkan undangan pemanggilan besok," katanya.
"Dari suratnya langsung Ditkrimsus Polda Jabar ya bukan lagi dari Polres Subang, sudah dipastikan penyidiknya juga dari Polda Jabar," ujar Rohman.