Soal Formula E
Dituding Berbohong soal Ajang Formula E, Anies Baswedan Akhirnya Bersuara: Tunjukkin Dong Buktinya
Terkait hal tersebut Giring Eks Nidji mempertanyakan hingga menuding ajang Formula E bohong.
Editor:
Glendi Manengal
Kemudian berdasarkan Pasal 141 ayat (3), pembayaran sebelum Perda tentang APBD bisa dilakukan dilakukan untuk pengeluaran keadaan darurat dan/atau keperluan mendesak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan kriteria keadaan darurat dan keperluan mendesak diatur Pasal 69.
“Jika membaca pasal 69 tersebut, bisa dikatakan bahwa Formula E tidak masuk kategori keadaan darurat dan keperluan mendesak. Oleh sebab itu, demi tata kelola pemerintahan yang akuntabel, kami minta agar commitment fee Formula E Rp 560 miliar ditarik kembali,” jelas Anggara. (faf)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jawab Tudingan Giring Soal Formula E, Anies: Saya Dapat Amanat Urusin Jakarta, Bukan Buzzer.