Soal Formula E
Dituding Berbohong soal Ajang Formula E, Anies Baswedan Akhirnya Bersuara: Tunjukkin Dong Buktinya
Terkait hal tersebut Giring Eks Nidji mempertanyakan hingga menuding ajang Formula E bohong.
Rinciannya Rp 360 miliar dibayarkan pada Desember 2019 untuk komitmen penyelenggaraan tahun 2020. Kemudian Rp 200 miliar dibayar pada tahun 2020 untuk komitmen penyelenggaraan tahun 2021.
Rupanya, Pemprov DKI Jakarta pernah utang Rp 180 miliar kepada Bank DKI untuk membayar duit komitmen Formula E pada 2019 lalu.
Utang tersebut terungkap dari Surat Kuasa Nomor 747/-072.26 tanggal 21 Agustus 2019.
Berbekal surat kuasa tersebut, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta kemudian melakukan pembayaran pada 22 Agustus 2019.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menilai setidaknya ada dua potensi pelanggaran dari utang tersebut.
Foto : Anies Baswedan saat melihat ajang Formula E. (Facebook)
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, penilaian ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Potensi pelanggaran pertama terkait Pasal 141 ayat (1) yang menyebutkan, bahwa setiap pengeluaran harus didukung bukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih.
“Kontrak Formula E mengatur bahwa commitment fee adalah kewajiban Jakpro, sehingga logikanya tagihan pembayaran dari FEO dikirimkan ke Jakpro, bukan ke Dispora,” kata Anggara pada Kamis (11/11/2021).
“Pertanyaannya, saat Pak Anies memerintahkan Dispora untuk membayar commitment fee Formula E, apakah ada surat tagihan dari FEO ke Dispora? Jika Pak Anies memerintahkan Dispora untuk membayar commitment fee tanpa ada tagihan ke Dispora, itu bisa berpotensi melanggar PP nomor 12 tahun 2019,” lanjut berdasarkan keterangannya.
Potensi pelanggaran kedua, menurut Anggara, terkait Pasal 141 ayat (2) yang menyebut, bahwa pengeluaran kas yang mengakibatkan beban APBD tidak dapat dilakukan sebelum rancangan Perda tentang APBD ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah.
Anggaran commitment fee Formula E dialokasikan di APBD-P 2019 sebesar Rp 360 miliar. Pemprov DKI melakukan pembayaran termin pertama commitment fee Rp 180 miliar pada 22 Agustus 2019.
Sementara itu, Perda nomor 5 tentang APBD-P 2019 baru ditetapkan pada 24 September 2019.
“Pak Anies memerintahkan Dispora untuk membayar Formula E sebelum Perda nomor 5 tentang APBD-P 2019 ditetapkan. Ini berpotensi melanggar PP Nomor 12 tahun 2019,” ucap Anggara.