Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Cek Uang Rp 10 Ribu Anda Sekarang, Kalau Sama Seperti ini Akan Ditukar Jadi Rp 20 Juta per Lembar

Dikatakannya juga bahwa uang Rp 10 ribu yang ia cari-cari itu akan dibayar Rp 20 juta.

Editor: Indry Panigoro
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Uang kertas pecahan Rp 10 ribu berwarna kemerahan yang bergambar Sultan Mahmud Badaruddin II 

Sementara itu untuk menghubungi Fernando caranya cukup mudah.

Yaitu dengan mengikuti kolektor itu di sosial media Instagram

"Jika rekan-rekan telah menemukan cara menghubungi lewat Instagram saya,"

Uang Rp 10 ribu tahun emisi 2005 itu bergambar Sultan Mahmud Badaruddin II.

Uang kertas pecahan Rp 10 ribu berwarna kemerahan yang bergambar Sultan Mahmud Badaruddin II
Uang kertas pecahan Rp 10 ribu berwarna kemerahan yang bergambar Sultan Mahmud Badaruddin II (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Melansir website Bank Indonesia, Sultan Mahmud Badaruddin II adalah Sultan ke-8 dari Kesultanan Palembang.

Semenjak diangkat untuk menggantikan ayahnya, ia gencar melakukan perlawanan terhadap penjajah.

Tugas Sultan Mahmud Badaruddin II sangatlah berat, karena saat itu Palembang menghadapi pertempuran yang bertubi-tubi untuk melawan Inggris dan Belanda.

Sementara bagian belakang uang tersebut terdapat gambar Rumah Limas dari Palembang, Sumatera Selatan.

Rumah adat Sumatera Selatan ini memiliki bentuk atap menyerupai limas persegi empat serta ornamen simbar dan tanduk pada bagian atas atap.

Untuk keperluan keluarga, rumah tradisional ini memiliki lantai bertingkat-tingkat yang disebut Bengkilas. Saat mereka menggelar hajat, para tamu akan diterima di lantai khusus. (Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)

berita heboh

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Buruan! Diberi Waktu 4 Bulan Saja, Tukarkan Uang Kertas Rp10 Ribu dengan Ciri Ini dengan Rp20 Juta, https://bangka.tribunnews.com/2021/11/25/buruan-diberi-waktu-4-bulan-saja-tukarkan-uang-kertas-rp10-ribu-dengan-ciri-ini-dengan-rp20-juta?page=all

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved