Berita Terkini
Anggiat Pasaribu Akan Temui Arteria Dahlan di Kompleks Parlemen Senayan Siang Ini
Rencananya pertemuan tersebut bakal digelar Kantor Fraksi PDIP DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (25/11/2021) pukul 13.00 WIB.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggiat Pasaribu bakal menemui anggota DPR RI Fraksi Partai PDIP Arteria Dahlan.
Pertemuan tersebut akan dilaksanakan siang ini di Kantor Fraksi PDIP DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan.
Hal itu bakal berlangsung setelah Anggiat mencabut laporan polisi terkait kasus cekcok di Bandara Soetta.
Pertemuan tersebut, berlangsung setelah Anggiat mencabut laporan polisi yang dibuatnya dalam kasus cekcok di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: Alasan Anies Baswedan Tak Hadiri Konfrensi Pers Formula E, Ada Kaitan dengan Penghargaan
Baca juga: Ayah Bibi Ardiansyah Ungkap Awal Perseteruannya dengan Doddy, Sebut Merasa Dikecoh

Anggiat Pasaribu, perempuan yang awalnya mengklaim 'keluarga jenderal bintang tiga', bakal menemui anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan.
Rencananya pertemuan tersebut bakal digelar Kantor Fraksi PDIP DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (25/11/2021) pukul 13.00 WIB.
"Nanti yang bersangkutan akan ke ruangan saya, tapi karena tidak muat, jadi ke ruang rapat fraksi jam 13.00 WIB di Nusantara I, lantai 7, ruang 704," kata Arteria saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/11/2021).
Pertemuan tersebut, berlangsung setelah Anggiat mencabut laporan polisi yang dibuatnya dalam kasus cekcok di Bandara Soekarno-Hatta.
Diberitakan sebelumnya, Anggiat dan Arteria terlibat adu mulut di Bandara Soekarno-Hatta setelah mendarat dari Bali, Minggu (21/11/2021).
Usai terlibat cekcok, keduanya membuat laporan polisi di Polres Bandara Soetta.
Namun, pada Rabu (24/11/2021) kemarian, Anggiat resmi mencabut laporannya di Polres Soekarno Hatta.
Akan Bertemu
Anggiat Pasaribu akhirnya meminta maaf kepada pihak Arteria Dahlan seusai kejadian cekcok mulut di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (21/11) lalu.
Diketahui keduanya sampai melapor ke pihak kepolisian, terkait Pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan.
Namun terkini, Anggiat Pasaribu telah mencabut laporan dan meminta maaf.