Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Kesehatan

Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Merokok Masih Jadi Penyebab Utama Penyakit Paru Obstruktif Kronis

WHO menyebut, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) merupakan penyebab kematian ketiga terbanyak di dunia.

Editor: Shity Nurjanah
(Kompas Lifestyle)
Tak Banyak Yang Tahu, Ternyata Merokok Masih Jadi Penyebab Utama Penyakit Paru Obstruktif Kronis 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Merokok Masih Jadi Penyebab Utama Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Bahaya merokok bagi kesehatan rasanya sudah jadi hal yang diketahui secara umum.

Bahaya merokok juga tidak terbatas pada orang yang merokok saja.

Mereka yang terpapar asap rokok atau secondhand smoker juga merasakan dampak buruknya.

WHO menyebut, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) merupakan penyebab kematian ketiga terbanyak di dunia.

Tiga juta kematian dunia pada tahun 2019 disebabkan oleh merokok.

Spesialis Kardiovaskular Dr. Arto Yuwono Soeroto mengatakan, PPOK memiliki gejala keluhan saluran pernapasan yang menetap seperti batuk berdahak, sesak nafas.

Gejala pernapasan tersebut bersifat menetap dan progresif yang disebabkan karena adanya kerusakan saluran napas pada gelembung alveolus atau kantung udara kecil di dalam paru-paru yang menjadi tempat pertukaran oksigen dan karbondioksida.

''Kerusakan tersebut disebabkan oleh pajanan dengan gas atau partikel berbahaya seperti merokok dan polusi,'' katanya pada konferensi pers secara virtual, Selasa (23/11/2021).

Ilustrasi batuk (medicalnewstoday.com)

Tahun 2020, Global initiative for Chronic Obstructive Lung Disease memperkirakan secara epidemiologi di tahun 2060 angka prevalensi PPOK akan terus meningkat karena meningkatnya jumlah angka orang yang merokok.

Di Indonesia berdasarkan data riset kesehatan dasar 2013 prevalensi PPOK mencapai 3,7 persen atau sekitar 9,2 juta jiwa yang mengalami PPOK.

PPOK bukan termasuk penyakit menular, PPOK adalah penyakit paru obstruktif yang dapat diobati, sehingga tatalaksananya lebih diupayakan pada pencegahan perburukan gejala maupun fungsi paru.

 PPOK disebabkan karena adanya korelasi erat antara paparan partikel atau gas berbahaya yang signifikan dan meningkatnya respons utama pada saluran napas dan jaringan paru.

Partikel gas berbahaya utama adalah asap rokok, kemudian polusi bahan kimia di tempat kerja dan asap dapur.

Riset Kesehatan Kementerian Kesehatan memperlihatkan jumlah perokok di Indonesia masih sangat tinggi, kira-kira 33,8 persen atau 1 dari 3 orang di Indonesia merokok. Hal ini memberikan kontribusi pada kejadian PPOK yang besar.

Ilustrasi. (Shutterstock)

Angka merokok dengan perokok pria mempunyai proporsi yang besar sekitar 63 persen atau 2 dari 3 pria di Indonesia saat ini merokok.

Selain itu peningkatan prevalensi merokok cenderung lebih tinggi pada kelompok remaja usia 10 sampai 18 tahun, yakni sekitar 7,2 persen naik menjadi 9,1 persen di tahun 2018 atau hampir 1 dari 10 anak di Indonesia merokok.

Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan, penyebab utama Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) adalah merokok sangat penting disosialisasikan ke masyarakat.

''Implikasi kesehatan, implikasi investasi manusia itu jadi terhambat dengan adanya paparan rokok pada anak-anak yang berusia 10 sampai 18 tahun yang menjadi 'PR' kita semua bersama,'' ucap dr. Dante.

Hari PPOK diselenggarakan setiap tahunnya tanggal 17 November dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat awam terhadap PPOK. Hari PPOK Tahun 2021 mangangkat tema 'Health Lungs: Ever More Important'. Subtema untuk Indonesia yaitu 'Tiada Yang Lebih Penting Daripada Sehat Untuk Indonesia Hebat'.

Baca juga: Ponsel Rizky Billar Hilang di Acara Ulang Tahun Atta Halilintar, Sang Aktor Khawatirkah Hal ini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Merokok Masih Jadi Penyebab Utama Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved